Belum Cukup Umur Tapi Sudah Cukup Nekat, Bocah 16 Tahun di Sumbawa Diantar ke Penjara Gara-gara Narkoba

Avatar

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Sumbawa Besar-Aksi seorang remaja asal Kecamatan Poto Tano berinisial W (16) terhenti di tengah jalan. Ia tak menyangka, saat tengah mengisi bahan bakar di SPBU Alas Barat, langkahnya justru dihentikan aparat kepolisian. Remaja ini ditangkap karena diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu ke wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 16.15 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Narkoba IPTU Harirustaman, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat sekitar terkait adanya aktivitas seorang pria di Alas Barat yang mencurigakan dan diduga sebagai pengedar narkotika,” ujar IPTU Harirustaman.

Baca Juga :  Curi Motor Mahasiswa, Pemuda Pengangguran di Bima Lambu Ditangkap

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Narkoba segera mengerahkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa untuk melakukan penyelidikan. Hasil observasi cepat membuahkan hasil tim berhasil menemukan sosok yang dimaksud di SPBU Alas Barat, dan langsung melakukan penangkapan dengan dukungan personel Polsek Alas Barat.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 1 pocket sabu seberat 5,61 gram brutto, 1 kotak sabun, 1 lembar tisu, 1 unit ponsel Android, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih yang kemudian diamankan di Polsek Alas.

“Setelah dilakukan interogasi di lokasi, pelaku mengaku membawa sabu yang dibeli dari seseorang tak dikenal di Gang Bakso Malang, Dusun Stowe Berang, Kecamatan Alas. Transaksi itu dilakukan melalui komunikasi dengan iparnya, AA. Barang itu rencananya akan diedarkan di wilayah KSB,” jelas IPTU Harirustaman.

Baca Juga :  Bukan Cuma Urus Ternak, Oknum Pegawai Dinas Peternakan Dompu dan Pak Polisi Diduga ‘Berternak’ Inex di Kos-kosan

Ia menegaskan, penangkapan ini menjadi pintu masuk bagi timnya untuk mengembangkan kasus lebih jauh, termasuk menelusuri jaringan pemasok narkotika di wilayah Alas dan sekitarnya.

Kini, pelaku remaja beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.

“Tim Opsnal akan terus melakukan pengembangan guna menuntaskan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa,” tegas IPTU Harirustaman.

 

Berita Terkait

Jalan Langgudu Selatan Dikebut Masuk IJD 2026, Pemda Bima Diberi Deadline 2 Bulan Lengkapi 5 Ruas
Tak Mau Tertinggal, Pemprov NTB Gandeng DPD RI Dorong Jalan Waduruka-Sarae Ruma Bima Masuk IJD
Kasus Gratifikasi DPRD NTB Terbelah: 15 Lolos dari Jerat Pidana, 13 Terancam Jadi Tersangka
Ketua Bapemperda DPRD NTB Dorong Pers Berintegritas dan Kritis, Usul Perda Lindungi Media Lokal
Satu Kalimat Bisa Rugikan Negara, Gubernur NTB Iqbal Bongkar Bahaya ‘Angle’ Media di Panggung HPN 2026
Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:07 WIB

Jalan Langgudu Selatan Dikebut Masuk IJD 2026, Pemda Bima Diberi Deadline 2 Bulan Lengkapi 5 Ruas

Jumat, 17 April 2026 - 17:43 WIB

Tak Mau Tertinggal, Pemprov NTB Gandeng DPD RI Dorong Jalan Waduruka-Sarae Ruma Bima Masuk IJD

Rabu, 15 April 2026 - 17:09 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB Terbelah: 15 Lolos dari Jerat Pidana, 13 Terancam Jadi Tersangka

Rabu, 15 April 2026 - 15:37 WIB

Ketua Bapemperda DPRD NTB Dorong Pers Berintegritas dan Kritis, Usul Perda Lindungi Media Lokal

Rabu, 15 April 2026 - 14:55 WIB

Satu Kalimat Bisa Rugikan Negara, Gubernur NTB Iqbal Bongkar Bahaya ‘Angle’ Media di Panggung HPN 2026

Berita Terbaru