Belum Cukup Umur Tapi Sudah Cukup Nekat, Bocah 16 Tahun di Sumbawa Diantar ke Penjara Gara-gara Narkoba

Avatar

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Sumbawa Besar-Aksi seorang remaja asal Kecamatan Poto Tano berinisial W (16) terhenti di tengah jalan. Ia tak menyangka, saat tengah mengisi bahan bakar di SPBU Alas Barat, langkahnya justru dihentikan aparat kepolisian. Remaja ini ditangkap karena diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu ke wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 16.15 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Narkoba IPTU Harirustaman, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat sekitar terkait adanya aktivitas seorang pria di Alas Barat yang mencurigakan dan diduga sebagai pengedar narkotika,” ujar IPTU Harirustaman.

Baca Juga :  Rohmi-Firin Diambang Kemenangan Pilgub NTB 2024, Sejarah Baru untuk Kepemimpinan Perempuan!!

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Narkoba segera mengerahkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa untuk melakukan penyelidikan. Hasil observasi cepat membuahkan hasil tim berhasil menemukan sosok yang dimaksud di SPBU Alas Barat, dan langsung melakukan penangkapan dengan dukungan personel Polsek Alas Barat.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 1 pocket sabu seberat 5,61 gram brutto, 1 kotak sabun, 1 lembar tisu, 1 unit ponsel Android, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih yang kemudian diamankan di Polsek Alas.

“Setelah dilakukan interogasi di lokasi, pelaku mengaku membawa sabu yang dibeli dari seseorang tak dikenal di Gang Bakso Malang, Dusun Stowe Berang, Kecamatan Alas. Transaksi itu dilakukan melalui komunikasi dengan iparnya, AA. Barang itu rencananya akan diedarkan di wilayah KSB,” jelas IPTU Harirustaman.

Baca Juga :  NTB Mendunia dengan Ironi: Jalan Bolong, Sekolah Ambruk, Air Mengering–Tapi FORNAS Dibiayai Rp28 Miliar, Bos!

Ia menegaskan, penangkapan ini menjadi pintu masuk bagi timnya untuk mengembangkan kasus lebih jauh, termasuk menelusuri jaringan pemasok narkotika di wilayah Alas dan sekitarnya.

Kini, pelaku remaja beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.

“Tim Opsnal akan terus melakukan pengembangan guna menuntaskan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa,” tegas IPTU Harirustaman.

 

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 196 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru