Ketua DPW UMMAT Bucek Sentil DPRD NTB Soal BTT: Ribut di Media Nggak Akan Ubah Keadaan, Bentuk Pansus Dong

Avatar

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Ketua DPW Partai UMMAT Nusa Tenggara Barat (NTB), Yuliadi akrab disapa Bang Bucek melontarkan kritik tajam terhadap sikap sebagian anggota DPRD NTB yang dinilainya terlalu ribut di media terkait polemik dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tidak akan merubah keadaan.

Menurut mantan Ketua DPRD Dompu itu, jika benar ada dugaan pelanggaran dalam kebijakan pergeseran dana BTT oleh Gubernur NTB, maka langkah konstitusional yang tepat adalah membentuk Panitia Khusus (Pansus), bukan sekadar menyuarakan di media massa.

“Ada yang mempersoalkan dana BTT, silakan gunakan kewenangan mereka, bentuk Pansus dong. Ngapain teriak-teriak di media sosial, nggak ada hasilnya. Mereka punya power, punya kekuasaan. Jangan juga langsung menggeneralisir bahwa Gubernur melakukan kejahatan. Harus dibuktikan. Kalau serius, ayo kita kawal sama-sama. Saya bukan bela Gubernur, tapi ingin persoalan ini terang benderang,” tegas Bang Bucek di Mataram, Senin (6/10).

Bang Bucek menjelaskan, pembentukan Pansus BTT akan menjadi langkah hukum dan politik yang tepat untuk menguji apakah pergeseran dana tersebut berpotensi melanggar hukum atau mengandung unsur korupsi.

Baca Juga :  Menteri P2MI Tinjau Program Makan Gratis di Lombok Timur

“Korupsi itu harus memenuhi tiga unsur yakni memperkaya diri sendiri, memperkaya orang lain, atau merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara, . Nah, biar jelas apakah kebijakan itu mengandung unsur-unsur itu atau tidak, bentuk saja Pansus BTT,” ujarnya lantang.

Menanggapi masukan dari akademisi Fakultas Hukum Universitas Mataram yang mendorong DPRD menggunakan hak angket, Bucek menilai itu merupakan bagian dari mekanisme check and balance yang sehat.

“Sama saja. Hak angket itu bisa jadi pintu masuk untuk terbentuknya Pansus. Supaya nggak liar, supaya pembangunan NTB bisa ditata bersama, bukan menyerang Gubernur secara personal,” katanya menambahkan.

Bang Bucek juga menyoroti sikap sebagian anggota dewan yang masih terus menagih rincian penggunaan BTT. Menurutnya, DPRD seharusnya menggunakan kewenangan power of budget-nya untuk memperbaiki kebijakan ke depan, bukan hanya mengeluh di media.

Baca Juga :  Diduga Rampas Mobil dan Peras Korban, PT LNI Dilaporkan ke Polda NTB

“Iya, sah-sah saja menagih, tapi DPRD ini punya power, punya hak bajet. Silakan diprogramkan tahun depan. Ngapain rengek-rengek terus? Kan masih lima tahun ini, belum kiamat,” ucapnya.

Ia menambahkan, DPRD semestinya fokus pada perencanaan pembangunan jangka menengah, bukan terjebak pada isu sesaat yang justru memperkeruh situasi politik daerah.

“Kalau punya niat membangun NTB, jangan kayak anak kecil. Mereka punya hak bajet dan perencanaan. Masih ada tahun 2026 nanti. Kalau terus menagih ini-itu, ya patut dipertanyakan juga, ada apa?,” sindirnya.

Menurut politisi yang dikenal ceplas-ceplos itu, kritik terhadap pemerintah merupakan hal wajar dalam demokrasi, namun harus dilakukan dengan etika politik yang konstruktif.

“Kritik boleh, tapi jangan drama. Kalau memang ada masalah, DPRD punya alat kelengkapan, bentuk Pansus, gunakan hak angket. Jangan cuma ribut di media. Mari sama-sama bangun NTB ini dengan cara yang elegan,” tutupnya.

Berita Terkait

Ranperda Pajak NTB Dikoreksi Mendagri, Komisi III DPRD Beberkan 6 Poin Ini Wajib Diperbaiki
Kemendagri Koreksi Pajak Air NTB, Komisi III Soroti Water Meter, Air Payau hingga IPR
Kemendagri Hapus Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda Pajak NTB, Ini Daftarnya
Bom Meledak di Lombok Tengah Jelang MotoGP Mandalika 2026, Tim Jibom Polda NTB Bergerak
PMI NTB Yanuar Masih Tertahan di Myawaddy, Sudah Terhubung dan Sehat Tapi Belum Bisa Pulang, Ini Alasannya
PKL Nasional di Kemenag RI, Mahasiswa FDIK UIN Mataram Didorong Uji Skill dan Mental di Dunia Kerja
Mahasiswa Bima Tusuk Ihsan hingga Tewas di Pantai Wadu Baba, Terancam Hukuman Mati
Sakit Hati Pacarnya Diduga Diperkosa, Mahasiswa Bima Tusuk Pemuda Pantai Hingga Tewas
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:23 WIB

Ranperda Pajak NTB Dikoreksi Mendagri, Komisi III DPRD Beberkan 6 Poin Ini Wajib Diperbaiki

Selasa, 29 September 2026 - 16:57 WIB

Kemendagri Koreksi Pajak Air NTB, Komisi III Soroti Water Meter, Air Payau hingga IPR

Selasa, 29 September 2026 - 15:44 WIB

Kemendagri Hapus Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda Pajak NTB, Ini Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 - 11:49 WIB

Bom Meledak di Lombok Tengah Jelang MotoGP Mandalika 2026, Tim Jibom Polda NTB Bergerak

Senin, 28 September 2026 - 19:50 WIB

PMI NTB Yanuar Masih Tertahan di Myawaddy, Sudah Terhubung dan Sehat Tapi Belum Bisa Pulang, Ini Alasannya

Berita Terbaru