Anggota DPRD NTB Raihan Anwar Dukung Langkah Gubernur Iqbal Selamatkan PT GNE dari Likuidasi

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) Partai NasDem DPRD NTB menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, dalam menyelamatkan PT Gerbang NTB Emas (GNE) agar tetap berjalan dan tidak dilikuidasi.

Dr. Raihan Anwar menyampaikan, dukungan itu diberikan setelah penjelasan Gubernur melalui Komisi III beberapa hari lalu.

“Kami setuju dengan gagasan Pak Gubernur untuk memberikan penyertaan modal tambahan supaya GNE ini bisa berjalan lagi manajemennya, yaitu dengan dibukanya blokir akun oleh Dirjen AHU (Administrasi Hukum Umum). Kemudian supaya dilakukan RUPS agar GNE bisa dilakukan pembenahan manajemen dan restrukturisasi. Dengan demikian, GNE dapat kembali melaksanakan fungsi-fungsi bisnisnya dengan baik, menghasilkan keuntungan, dan sehat ke depannya,” ungkap Raihan usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD NTB, Jum’at (26/9).

Raihan menilai, jika PT GNE dilikuidasi, justru akan menimbulkan beban baru.

“Kalau kita matikan atau likuidasi, tetap juga akan keluar anggaran sekitar 6 sampai 7 miliar untuk membayar beban utang, pajak, dan lain sebagainya pada pihak ketiga. Setelah kita bayar itu, kita tinggal rugi saja. Sedangkan kalau kita selamatkan, dengan visi Gubernur yang baik dalam mengelola BUMD ke depan, kita bisa berharap salah satunya PT GNE ini bisa menjadi BUMD yang profitable,” jelasnya.

Kondisi PT GNE tengah menghadapi masa sulit. Pengelolaan keuangan menjadi masalah utama, bahkan opsi likuidasi sempat muncul. Namun Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan tidak sampai mengambil langkah itu.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Tegaskan Bank NTB Syariah Akan Jadi Kebanggaan dan Mesin Uang Daerah

“Komitmen kita untuk membenahi PT GNE. Tidak dihapus, kita akan kelola dan perbaiki. Opsi perombakan manajemen dan strategis bisnis menjadi pilihan,” kata Iqbal, Senin, 4 Agustus 2025.

Iqbal menambahkan, langkah awal perbaikan telah dilakukan pada BUMD lain seperti Bank NTB Syariah, BPR NTB, dan Jamkrida. “Kenapa GNE terakhir karena kondisinya paling parah, dan butuh energi yang luar biasa untuk membenahinya,” lanjutnya.

Kondisi perusahaan saat ini bahkan membuat RUPS tidak dapat dilaksanakan karena akun diblokir oleh Ditjen AHU akibat tunggakan pajak bertahun-tahun.

“RUPS saja tidak bisa, bagaimana kita mengurus. Dibenahi, sebagian besar anak perusahaannya tidak diperlukan jadi beban untuk perusahaan induk kita hapus, kita tata ulang,” ungkapnya.

Catatan Keuangan PT GNE

Komisi III DPRD NTB mencatat sejumlah masalah serius:

Utang bank dan lembaga pembiayaan: Rp26,7 miliar

Tunggakan pajak 2016–2017: Rp3,13 miliar

Utang pajak 2020: Rp2,87 miliar

Kas per 31 Desember 2024: Rp409 juta

Kerugian usaha 2024: Rp3,37 miliar

Piutang usaha pihak ketiga: Rp8,95 miliar

Piutang lain-lain (belum tertagih): Rp11,86 miliar

Defisit arus kas dan penurunan aset lancar signifikan

Baca Juga :  Senator Mirah Desak Pemprov NTB Buktikan Langkah Nyata Wujudkan ‘Desa Ekspor’

Langkah gubernur memberikan penyertaan modal Rp8 miliar tidak berjalan baik, tidak hanya direspon baik oleh sejumlah anggota DPRD NTB, namun sebagian menuai penolakan seperti anggota DPRD Muhammad Aminurlah (Dapil VI),  menilai suntikan dana tanpa audit menyeluruh berisiko menimbulkan masalah baru.

“Baru bisa dilakukan langkah penyertaan modal setelah Gubernur melaksanakan audit tuntas terhadap PT GNE. Kalau dipaksakan, masyarakat bisa menilai ini hanya pemborosan,” tegasnya.

Komisi III bahkan merekomendasikan opsi pembubaran. Sekretaris Komisi III, Raden Nuna Abriadi, menekankan bahwa GNE ibarat pasien stadium lima. “GNE ini tidak ada kontribusinya bagi daerah, malah terlilit hutang, menjaminkan aset daerah, menunggak pajak, dan tidak pernah melakukan RUPS. Kalau dibiarkan, suntikan Rp8 miliar hanya akan jadi obat sakit kepala sesaat, bukan penyembuh,” ujarnya.

Sejak berdiri, PT GNE nyaris tidak memberi pemasukan signifikan bagi kas daerah, meski sudah menerima kucuran modal berulang kali. Ketua Komisi III, Sambirang Ahmadi, optimistis mayoritas dewan akan mendukung langkah gubernur, meski penolakan sebagian anggota dianggap wajar dalam forum politik.

Polemik ini menegaskan bahwa masalah PT GNE bukan sekadar soal angka Rp8 miliar, tetapi terkait akuntabilitas, tata kelola BUMD, dan kredibilitas pemerintah daerah dalam menyelamatkan aset yang sakit parah.

 

Berita Terkait

DPR RI Turun ke NTB, Penegakan Hukum Disorot di Tengah Sidang Kasus Dana Siluman DPRD
NTB Jadi Kiblat Baru Ekonomi Syariah Nasional, BPRS Tampil Perkasa di Tengah Krisis
Darurat! Ribuan Siswa di Lombok Utara ‘Dikepung’ Iklan Rokok Murah, Riset IYCTC Bongkar Fakta Mencengangkan
DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan
Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 
Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB
Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi
Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:56 WIB

DPR RI Turun ke NTB, Penegakan Hukum Disorot di Tengah Sidang Kasus Dana Siluman DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 18:53 WIB

NTB Jadi Kiblat Baru Ekonomi Syariah Nasional, BPRS Tampil Perkasa di Tengah Krisis

Selasa, 21 April 2026 - 17:07 WIB

Darurat! Ribuan Siswa di Lombok Utara ‘Dikepung’ Iklan Rokok Murah, Riset IYCTC Bongkar Fakta Mencengangkan

Selasa, 21 April 2026 - 15:33 WIB

DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan

Selasa, 21 April 2026 - 13:28 WIB

Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 

Berita Terbaru