SUMBAWAPOST.com, Mataram- Anggota DPRD NTB, Muhamad Aminurlah atau akrab disapa Aji Maman, menyampaikan laporan Badan Anggaran terkait hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD NTB di Aula Rinjani, Kantor Gubernur NTB, Jum’at (26/9).
Aji Maman Duta Partai PAN Dapil NTB VI (Bima, Dompu dan Kota Bima), menyampaikan rancangan Perubahan APBD 2025 ini merupakan tindak lanjut dari KUA dan PPAS-P Tahun 2025 yang sebelumnya telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD.
“Ranperda Perubahan APBD ini Insya Allah akan ditetapkan menjadi Perda melalui ketetapan DPRD, atas dasar kesepakatan bersama antara Gubernur dan pimpinan DPRD,” jelasnya.
Berdasarkan pembahasan, target pendapatan APBD-P 2025 mencapai Rp6,489 triliun, naik Rp159 miliar atau 2,52% dibanding APBD Murni. Pendapatan ini terdiri dari: PAD: Rp2,809 triliun, naik 11,9% dari tahun sebelumnya, dengan kenaikan terbesar pada pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan, dan pos lain-lain PAD. Transfer: Rp3,498 triliun, turun 3,08% dari APBD Murni. Lain-lain pendapatan sah: Rp182 miliar, turun 13,35%.
Sementara belanja daerah ditargetkan Rp6,496 triliun, naik 4,24%, dengan rincian: belanja operasi Rp5,049 triliun, belanja modal Rp591 miliar, belanja tidak terduga Rp16,4 miliar, dan belanja transfer Rp838 miliar. Surplus daerah tercatat Rp264 miliar.
Dalam aspek pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp167,6 miliar, naik 570%, sedangkan pengeluaran Rp160,7 miliar, naik 30,94%. Pembiayaan netto sebesar Rp6,87 miliar berasal dari SILPA dikurangi pembayaran pokok utang dan penyertaan modal sebesar Rp8 miliar.
Aji Maman menekankan bahwa struktur APBD Perubahan 2025 ini telah disepakati dan menjadi bagian tak terpisahkan dari laporan Badan Anggaran DPRD NTB.
“Dengan postur anggaran ini, DPRD menyetujui rancangan Perubahan APBD untuk dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dengan Gubernur NTB,” ujarnya.










