Cinta Berujung Luka Wanita Kota Mataram! Check-in Berdua, Pulang Sendirian, NMax Raib Digondol Pacar Sendiri

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Kisah cinta seorang perempuan di Kota Mataram berakhir tragis dan bikin geleng-geleng kepala. Bukannya mendapat kasih sayang, ia justru harus merelakan sepeda motornya raib digondol sang pacar sendiri.

Unit Ranmor Satreskrim Polresta Mataram bergerak cepat dan berhasil membekuk terduga pelaku berinisial IAMJ (25), warga Kelurahan Mataram Barat. Ia ditangkap pada Rabu (27/08/2025) dini hari di kawasan Cakranegara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha NMax milik korban.

Check-in Berdua, Pulang Sendirian

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Ranmor Ipda Ida Bagus Sadwika, mengungkapkan kronologi kejadian yang penuh drama ini.

Baca Juga :  MTQ XXXI NTB Dikawal 118 Tenaga Kesehatan, Ambulans Siaga 24 Jam di Lombok Tengah

“Awalnya, korban dan pelaku check-in bersama di salah satu hotel melati di Cakranegara, 25 Agustus 2025. Sekitar pukul 05.00 Wita, pelaku pura-pura pamit beli sarapan. Tanpa sepengetahuan korban, kunci motor yang ada di tasnya ikut digasak. Pelaku pergi, dan tak pernah kembali,” jelas Sadwika, Kamis (28/08/2025).

Setelah menerima laporan korban, tim Unit Ranmor melakukan penyelidikan intensif. Pelaku akhirnya berhasil dilacak dan ditangkap tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Fee Proyek DAK Lewat PT Titik Temu Disinyalir Untuk Kepentingan Pilkada, Menyeret Sekda NTB, PPK Hingga Tim Transisi Iqbal-Dinda

Hasil pemeriksaan polisi mengungkap fakta mengejutkan: IAMJ ternyata residivis kasus penggelapan yang pernah berurusan dengan hukum sebelumnya.

“Hubungan asmara ini dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Bukan kali pertama dia berbuat begini. Dulu pernah diproses kasus penggelapan, sekarang mengulanginya lagi,” tambah Sadwika.

Atas perbuatannya, IAMJ dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti sudah kami amankan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Sadwika.

Berita Terkait

APPMBGI NTB Resmi Terbentuk, Siap Bongkar dan Advokasi Masalah Dapur MBG
Usai Serahkan SK, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Bidik Kebangkitan PBB di Pemilu 2029
Resmi dan Sah! Ketua DPW Nadirah Bagikan SK Baru PBB NTB, Ajak Kader Bersatu dan Rapatkan Barisan
Dekranasda NTB Pasang Standar Baru, Produk Tenun dan Kriya Harus Lolos Empat Ujian Ini
Pemprov NTB Perkuat Kerukunan, Pastor Katolik dan Pemerintah Duduk Satu Meja Bahas Toleransi
Bupati Jarot Siapkan Pasukan ‘Juleha’ Bersertifikat, Sambut Proyek Unggas Rp1,7 Triliun di Sumbawa
NTB Pecah Rekor Nasional, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki Tim Keamanan Siber
ITDC Kelola 1.545 Hektare Kawasan Pariwisata Strategis Nasional, Mandalika Jadi yang Terluas
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:28 WIB

APPMBGI NTB Resmi Terbentuk, Siap Bongkar dan Advokasi Masalah Dapur MBG

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:14 WIB

Usai Serahkan SK, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Bidik Kebangkitan PBB di Pemilu 2029

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:19 WIB

Resmi dan Sah! Ketua DPW Nadirah Bagikan SK Baru PBB NTB, Ajak Kader Bersatu dan Rapatkan Barisan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:47 WIB

Dekranasda NTB Pasang Standar Baru, Produk Tenun dan Kriya Harus Lolos Empat Ujian Ini

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:14 WIB

Pemprov NTB Perkuat Kerukunan, Pastor Katolik dan Pemerintah Duduk Satu Meja Bahas Toleransi

Berita Terbaru

Ketua Umum DPP APPMBGI Abdul Rivai Ras menyerahkan SK kepengurusan DPD I APPMBGI NTB kepada Ketua DPD I NTB H.M. Zaenuddin di Jakarta, disaksikan jajaran pengurus dan pengelola dapur MBG.

Hukum & Kriminal

APPMBGI NTB Resmi Terbentuk, Siap Bongkar dan Advokasi Masalah Dapur MBG

Rabu, 24 Jun 2026 - 16:28 WIB