Bukan Bakar Sate, Bukan Bakar Jagung, Polda NTB Bakar 35 Kg Ganja dan 1,5 Kg Sabu Sekali Hap

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Suasana di Lapangan Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Kamis (21/8/2025), mendadak panas bukan karena cuaca, melainkan karena kobaran api perang melawan narkoba. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus periode April hingga Agustus 2025.

Sebanyak 1,5 kilogram sabu, 33,5 kilogram ganja, dan 298 butir ekstasi dilahap api insinerator, seolah mengubur harapan para bandar untuk meraup untung dari racun mematikan itu.

Pemusnahan ini dihadiri langsung Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, SIK, Kepala Kejati NTB, Kepala BBPOM Mataram, Kepala Bea Cukai Mataram, Kabid Humas Polda NTB, para tersangka beserta pengacara, hingga awak media.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Jambret di Depan Epicentrum Mall, Pelaku dan Dua Penadah Diringkus

Dalam keterangannya, Kombes Pol Roman menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini telah mendapat penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Mataram.

“Hari ini kita memusnahkan sekitar 1,5 kilogram sabu, 33,5 kilogram ganja, dan 298 butir ekstasi. Semua ini hasil kerja keras anggota selama periode April sampai Agustus 2025,” ujarnya.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan, antara lain:

– Sabu: 1.539,724 gram

– Ganja: 33.655,04 gram

– Ekstasi: 298 butir

Kombes Pol Roman menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar prosedur, melainkan bukti komitmen Polda NTB untuk menutup rapat celah penyalahgunaan barang bukti.

Baca Juga :  Kasus Tambang Ilegal Lombok-Sumbawa Mandek di APH: Diduga Dibekingi Penguasa, Istri Pejabat Turut Terlibat

“Pemusnahan ini adalah kewajiban sesuai amanat Undang-Undang Narkotika sekaligus bentuk integritas penegakan hukum. Tidak ada kompromi terhadap bandar, pengedar, dan siapa pun yang bermain-main dengan narkoba,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Polda NTB ingin mengirim pesan jelas tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Bumi Gora. Perang melawan narkoba terus digelorakan, dan kali ini api insinerator menjadi saksi tekad aparat dalam menyelamatkan generasi muda NTB dari jerat narkotika

Berita Terkait

Ketika Tuntutan Dan Putusan Berbeda: Pelajaran Dari Kasus Radiet/Vira
Terungkap! Ini Lokasi Tiga Koperasi Tambang di NTB yang Resmi Kantongi IPR
Temuan Mengejutkan DPRemaja 4.0: Ribuan Siswa di Lombok, Semarang dan Jakarta Terpapar Iklan Rokok Dekat Sekolah
500 Anak Muda Padati TIM, The Unpopular Fest 2026 Desak Negara Lindungi Generasi dari Ancaman Rokok
Beef NTB Siapkan Roadshow Hingga Desa, Bantu Peternak Buka Pasar Lebih Luas dan Tingkatkan Harga Jual
Peternak NTB Bersatu! Beef NTB Resmi Diluncurkan, Siap Buka Pasar Luas dan Wujudkan Lumbung Ternak Nasional
Etika Penyelenggara Pemilu Dan Masa Depan Demokrasi: Pelajaran Dari Pusat Hingga Lombok Timur
Seniman Hukum Law Firm dan Kiprah Bung Heru, Advokat Muda dengan Seribu Solusi bagi Klien
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:52 WIB

Ketika Tuntutan Dan Putusan Berbeda: Pelajaran Dari Kasus Radiet/Vira

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:59 WIB

Terungkap! Ini Lokasi Tiga Koperasi Tambang di NTB yang Resmi Kantongi IPR

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:46 WIB

Temuan Mengejutkan DPRemaja 4.0: Ribuan Siswa di Lombok, Semarang dan Jakarta Terpapar Iklan Rokok Dekat Sekolah

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:12 WIB

500 Anak Muda Padati TIM, The Unpopular Fest 2026 Desak Negara Lindungi Generasi dari Ancaman Rokok

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:59 WIB

Beef NTB Siapkan Roadshow Hingga Desa, Bantu Peternak Buka Pasar Lebih Luas dan Tingkatkan Harga Jual

Berita Terbaru