Dana Siluman DPRD NTB: KOMPAK NTB Tuding Gubernur Iqbal Diduga Otak Intelektual

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Suasana di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (22/08/2025), mendadak memanas. Puluhan massa dari Komando Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) NTB kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid III dengan satu tuntutan besar yakni bongkar dugaan dana siluman miliaran rupiah yang diduga dibagikan kepada sejumlah anggota DPRD NTB.

Tak mau kecolongan, Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, SH turun langsung memimpin pengamanan dengan menerjunkan pasukan penuh. Polisi memastikan jalannya aksi tetap aman, meski teriakan massa dan suara peluit memecah udara siang itu.

“Kami mengawal jalannya aksi ini demi kelancaran penyampaian pendapat di muka umum sekaligus menjaga kamtibmas. Tugas kami jelas untuk amankan aksi, jaga kondusivitas,” tegas Kapolsek Zulharman kepada wartawan.

Baca Juga :  DPRD NTB Maman Desak Rekrutmen Terbuka Calon Kepsek: Jangan Titip Nama, Ini Pendidikan Bukan Bursa Saham

Dalam orasinya, massa KOMPAK NTB menembakkan kritik tajam ke arah para wakil rakyat. Mereka menuding ada dana siluman yang diduga dibagikan ke sejumlah anggota DPRD NTB dan menuntut Kejati NTB segera membuka tabir gelap kasus tersebut.

“Publik berhak tahu siapa saja yang bermain di balik perampokan uang rakyat ini. Jangan biarkan kasus ini menguap begitu saja,” ujar Arif Kurniadi salah satu orator

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Firmansyah alias Andre, bahkan menuding Kejati NTB lamban dan berputar-putar dalam menangani perkara ini.

“Mens rea sudah jelas, kok masih penyelidikan? Buktinya, beberapa oknum DPRD NTB sudah mengembalikan uang siluman ke Kejati. Itu artinya ada kesalahan serius. Kami minta Kejati jangan pura-pura buta,” tegas Andre.

Baca Juga :  Bukan Ekonomi atau Infrastruktur, Gubernur Iqbal Sebut ‘Masjid’ Kunci NTB Makmur Mendunia

Empat Tuntutan KOMPAK NTB: Bongkar Skandal, Usut Otak Intelektual

Melalui pernyataan sikap resmi, KOMPAK NTB melayangkan empat tuntutan keras:

1. Mendesak Kejati NTB segera membongkar kejahatan dugaan pembagian dana siluman oleh oknum DPRD NTB.

2. Meminta status perkara segera naik dari penyelidikan ke penyidikan.

3. Menuntut penetapan tersangka terhadap semua oknum DPRD NTB yang terlibat.

4. Mendesak Kejati NTB memanggil dan mengadili Gubernur NTB, yang disebut-sebut sebagai otak intelektual di balik dugaan perampokan hak rakyat ini.

Meski teriakan massa memanas, aksi berakhir damai tanpa insiden berarti. Setelah menyerahkan berkas tuntutan ke pihak Kejati NTB, seluruh peserta aksi membubarkan diri secara tertib.

 

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB