ASN di Lombok Tengah Ditahan Polda NTB, Diduga Otak Pengoplosan Beras SPHP dan Beraskita

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com,Mataram Satuan Tugas Pangan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap praktik pengoplosan beras berskala besar yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial NA. Pria tersebut bertugas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lombok Tengah itu kini resmi ditahan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol. F.X. Endriadi, membenarkan bahwa NA resmi ditahan di Rutan Polda NTB.

“Penahanan dilakukan setelah penyidik memiliki cukup bukti. Saat ini berkas perkara sedang kami lengkapi,” ujar Endriadi, Jumat (8/8/2025) di Mataram kemarin.

Kasus ini terkuak dari laporan warga yang meragukan kualitas beras bermerek SPHP dan Beraskita di Kota Mataram. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pangan Polda NTB bersama Perum Bulog NTB melakukan penyelidikan lapangan.

Baca Juga :  Panas! Aminurlah Maju Rebut Kursi PAN NTB, Siap Head-to-Head Lawan Bupati dan Politisi Senior

Puncaknya, pada Rabu (30/7/2025), petugas menggerebek sebuah gudang di BTN Pemda Dasan Geres, Kabupaten Lombok Barat. Di lokasi itu, polisi menemukan bukti yang menguatkan dugaan pengoplosan yakni ribuan kilogram beras campuran, karung kemasan ilegal, hingga peralatan produksi seperti mesin blower, ayakan, mesin jahit kemasan, sekop, dan timbangan.

Dari hasil pemeriksaan, NA mengaku menjalankan bisnis curang ini sejak dua bulan lalu. Dalam periode itu, ia sudah memasarkan sekitar 15 ton beras oplosan ke sejumlah toko di Kota Mataram.

“Modusnya, mencampur tiga karung beras kualitas baik dengan satu karung menir, lalu mengemas ulang dalam kemasan merek SPHP, Beraskita, dan Beras Medium berisi 5 kilogram,” jelas Endriadi.

Baca Juga :  Mahasiswa Woro Gugat Tipikor Polres Bima di Depan Mapolda NTB

Beras oplosan itu dipasarkan secara door to door menggunakan mobil pikap, dengan keuntungan antara Rp1.500-Rp2.000 per kemasan.

“Harga yang dibayar masyarakat tidak sebanding dengan kualitasnya. Ini penipuan yang merusak kepercayaan publik terhadap program pangan nasional,” tegas Endriadi.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 3.525 kilogram beras oplosan, 4.277 lembar kemasan merek SPHP, Beraskita, dan Beras Medium, serta 14.000 kemasan kosong siap pakai.

Atas perbuatannya, NA dijerat berlapis dengan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

 

Berita Terkait

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi
PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah
Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB
Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB
OSO Titip 7 Pesan untuk Pengurus Hanura NTB: Jangan Cari Jabatan, Utamakan Rakyat
Resmi Pimpin Hanura NTB, Ahmad Dahlan Siap Pertaruhkan Karier Politik Demi Besarkan Partai
Wagub NTB Umi Dinda Hadiri Pelantikan Pengurus DPD dan DPC Hanura Se-NTB
Ketua KPID NTB Edukasi Mahasiswa Bijak Bermedia, A. Rachman Chavez Tegaskan KPID Awasi Siaran, Bukan Perizinan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:45 WIB

PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:35 WIB

OSO Titip 7 Pesan untuk Pengurus Hanura NTB: Jangan Cari Jabatan, Utamakan Rakyat

Berita Terbaru