Bawa Lari 100 Kg Beras Kayak Atlet Angkat Besi, Dua Pemuda Bima Ini Malah Kandas di Polsek Rasbar

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima Kota – Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian beras yang terjadi di kawasan Pasar Lama, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, pada Senin (28/7/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.

Kasus ini bermula dari laporan seorang pemilik toko, Sumarni (66), warga Lingkungan Lewirowa, Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, yang mendapati tokonya dibobol. Ia baru mengetahui kejadian tersebut setelah diberitahu oleh seorang saksi pada Senin subuh. Setelah dicek, sejumlah beras di tokonya hilang dengan total kerugian mencapai Rp7,4 juta.

Baca Juga :  Lima Tahun, Gadis di Bima Diduga Dijadikan Budak Seks Oknum Polisi Polres Bima Kota

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Rasanae Baratbergerak cepat. Pada Rabu (30/7/2025) pukul 10.00 WITA, tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, dan pencarian informasi di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas dua terduga pelaku, yakni SY alias Safa (32), warga Lingkungan Bonto, Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, dan YA (26), warga Lingkungan Bara, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Tanpa membuang waktu, polisi mengamankan YA di kediamannya tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, YA mengakui perbuatannya dan menyebutkan keterlibatan SY dalam aksi pencurian tersebut. Berdasarkan keterangan itu, tim bergerak menuju lokasi penyimpanan barang bukti di Kelurahan Tanjung dan berhasil menyita dua karung beras seberat 100 kilogram.

Baca Juga :  Zul dan TGB Bangun 'Pondok Tahfizh Qur’an NWDI Canggih' di Olat Maras UTS, Siapkan Generasi Qur’ani Masa Depan

Selanjutnya, tim menuju rumah SY di Kelurahan Kolo, namun pelaku tidak berada di tempat. Tak lama kemudian, diperoleh informasi bahwa SY berada di sekitar Pasar Lama. Tim pun bergerak cepat dan berhasil meringkusnya.

Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Rasanae Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah serta menindak tegas setiap bentuk tindak kejahatan.

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru