Bikin Malu NTB! Panitia FORNAS VIII Diduga Pakai Plat Nomor Bodong, Forum Rakyat Ngamuk Lapor Polisi

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Forum Rakyat Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan nomor kendaraan yang digunakan untuk operasional panitia Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII 2025. Laporan tersebut disampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB pada Selasa (29/7/2025).

Ketua Forum Rakyat NTB, Hendrawan Saputra, S.H., memimpin langsung pelaporan tersebut dengan didampingi sejumlah pengurus. Ia menyebut, laporan itu terdaftar resmi di Ditreskrimum Polda NTB.

“Kami telah melaporkan Panitia Pelaksana Fornas VIII dan Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi NTB terkait dugaan pemalsuan nomor kendaraan yang dipakai untuk operasional panitia selama event berlangsung,” ujar Hendra kepada awak media usai pelaporan.

Baca Juga :  Asik di Kamar Kos, Sepasang Kekasih Ini Digerebek Polresta Mataram Bukan Karena Mesra, Tapi Sabu

Menurut Hendra, Forum Rakyat menemukan adanya indikasi kuat pemalsuan nomor kendaraan dengan beberapa modus. Salah satunya, panitia menyewa mobil dari luar daerah, lalu mengganti platnya dengan nomor kendaraan NTB agar terkesan kendaraan tersebut milik daerah setempat.

“Ini jelas bentuk penipuan terhadap masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyebut ada kasus plat nomor mobil yang ternyata terdaftar untuk sepeda motor. Lebih parah lagi, timnya menemukan kendaraan yang sama sekali menggunakan plat nomor bodong.

“Ini jenis pelanggaran yang serius dan bisa dikategorikan tindak pidana,” tambah Hendra.

Baca Juga :  Bayi Cuma Minta Susu Malah Kasih Tinju, Kini Ayah ‘Sadis’ di Jemput Polresta Mataram

Hendra menyebut praktik serupa bahkan dilakukan pada kendaraan yang dipakai oleh petinggi panitia Fornas VIII. Hal ini, menurutnya, jelas bertentangan dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Pasal 236 KUHP yang mengatur pemalsuan atau perubahan surat (termasuk plat nomor).

“Praktik ini bisa merugikan negara karena berpotensi menghilangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Forum Rakyat NTB mengaku telah menyerahkan puluhan bukti berupa dokumentasi kepada penyidik. “Bukti-bukti kami sudah serahkan, dan jumlahnya kemungkinan akan terus bertambah karena tim kami masih bergerak di lapangan,” jelas Hendra.

 

Berita Terkait

Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik
Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila
Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan
Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global
Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa Disiapkan di Bima, Jadi Harapan Baru Pemerataan Pendidikan NTB
KPU NTB Berkurban di Idul Adha, Agus Hilman: Yang Dinilai Bukan Dagingnya, Tapi Ketakwaannya
PKS NTB Sembelih 193 Hewan Kurban, Sebanyak 2.000 Paket Daging Dibagikan untuk Warga
Momentum Halal Bihalal Idul Adha, Harmoni Kepemimpinan Lombok Timur Tuai Apresiasi
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik

Senin, 1 Juni 2026 - 19:49 WIB

Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 18:13 WIB

Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:55 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:55 WIB

Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa Disiapkan di Bima, Jadi Harapan Baru Pemerataan Pendidikan NTB

Berita Terbaru