DPRD NTB Kunjungi Wisma NTB di Jakarta, Bahas Peningkatan PAD dan Relokasi Kantor Penghubung

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Jakarta – Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Achmad Sukarman, S.STP, MH, menyambut hangat kunjungan kerja gabungan Komisi I dan II DPRD Provinsi NTB di Wisma NTB, Jalan Garut No. 5, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 7 Juli 2025, kemarin.

Kunjungan ini menjadi momen strategis untuk menggelar rapat bersama membahas sejumlah isu krusial terkait pengelolaan dan pengembangan Badan Penghubung NTB, termasuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan Wisma NTB.

Dalam pemaparannya, Kaban Penghubung menjelaskan beberapa hal yang menjadi perhatian bersama. Di antaranya peningkatan kontribusi PAD dari Wisma NTB, pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan, serta rencana relokasi kantor Badan Penghubung dan Wisma NTB yang saat ini berada di zona perumahan dan tidak diperbolehkan digunakan sebagai kantor menurut aturan tata ruang DKI Jakarta.

Baca Juga :  Perencanaan Rampung Juli, Kantor DPRD NTB Dibangun Akhir 2026 dengan Anggaran Rp100 Miliar Lebih

“Isu relokasi ini penting untuk menjamin keberlanjutan layanan dan legalitas operasional kantor perwakilan daerah di ibu kota,” tegas Lalu Sukarman.

Selain itu, ia juga menyinggung peran Badan Penghubung dalam menangani permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB, serta usulan penyesuaian kesejahteraan pegawai Banhub NTB.

Rapat yang berlangsung di lantai dua Wisma NTB itu dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD NTB, antara lain Wakil Ketua I H. Lalu Wirajaya, Wakil Ketua II H. Yek Agil, Wakil Ketua III Drs. H. Muzihir, Ketua Komisi I H. Mohamad Akri, dan anggota Komisi II H. Lalu Pelita Putra, SH, serta sejumlah anggota dewan lainnya.

Baca Juga :  Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Anggota DPRD NTB, H. Asaat Abdullah

Para anggota DPRD menunjukkan pemahaman mendalam atas kondisi dan tantangan yang dihadapi Badan Penghubung. Mereka menyampaikan berbagai masukan konstruktif, baik dari perspektif regulasi hukum maupun prospek ekonomi daerah.

“Apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Badan Penghubung atas respon positif dan keterbukaan yang luar biasa dalam pertemuan ini,” ujar Anggota Komisi I DPRD NTB, Marga Harun. Selasa (8/07)

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mendorong sinergi antarlembaga guna memperkuat peran strategis Badan Penghubung sebagai jembatan NTB di tingkat nasional.

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
PWI NTB di Bawah Kepemimpinan Iklil-Arul Cetak Sejarah, Gelar UKW Mandiri Terbesar
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

PWI NTB di Bawah Kepemimpinan Iklil-Arul Cetak Sejarah, Gelar UKW Mandiri Terbesar

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB