Kirain Dikirim Kerja, Ternyata Jadi Korban TPPO, Gubernur NTB Geram: Jangan Main-Main di Tanah Seribu Masjid

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bergerak cepat menanggapi dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami dua warga Lombok Tengah. Kedua korban berinisial K dan U diduga dikirim secara ilegal ke Malaysia oleh seorang sponsor berinisial S, warga Kecamatan Sakra Timur, yang telah mengakui perbuatannya.

Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, S.IP., M.Si., merespons langsung kasus tersebut. Ia menegaskan komitmennya memberantas segala bentuk perdagangan manusia dan menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera bertindak melakukan pendampingan dan penegakan hukum.

Baca Juga :  Banjir Bandang Rendam 1.122 Rumah di Bima, Warga Naik ke Atap Selamatkan Nyawa

“Saya sudah instruksikan kepada Kadisnakertrans untuk mengawal kasus ini secara serius. Tidak boleh ada celah untuk para pelaku TPPO. NTB harus menjadi provinsi yang aman dan bermartabat bagi warganya, terutama bagi mereka yang ingin bekerja mencari nafkah ke luar negeri secara legal,” tegas Gubernur Iqbal.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disnakertrans NTB, Baiq Nelly Yuniarti, A.P., M.Si., menyampaikan bahwa Pemprov NTB saat ini telah memberikan pendampingan kepada para korban dan tengah menyiapkan pelaporan resmi ke aparat penegak hukum. Selain itu, pihaknya juga mendukung penuh keluarga korban yang masih mencari informasi keberadaan anggota keluarganya di luar negeri.

Baca Juga :  MIO NTB Reshuffle Energi Muda, Syuryadin Jadi Sekwil dan Febrian Nahkodai Humas

“Kami tengah berkoordinasi dengan BP2MI, Kemnaker, dan perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia. Prinsip kami, korban harus dipulangkan secepat mungkin dan pelaku harus diproses hukum,” tegas Baiq Nelly.

 

 

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru