Kirain Dikirim Kerja, Ternyata Jadi Korban TPPO, Gubernur NTB Geram: Jangan Main-Main di Tanah Seribu Masjid

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bergerak cepat menanggapi dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami dua warga Lombok Tengah. Kedua korban berinisial K dan U diduga dikirim secara ilegal ke Malaysia oleh seorang sponsor berinisial S, warga Kecamatan Sakra Timur, yang telah mengakui perbuatannya.

Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, S.IP., M.Si., merespons langsung kasus tersebut. Ia menegaskan komitmennya memberantas segala bentuk perdagangan manusia dan menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera bertindak melakukan pendampingan dan penegakan hukum.

Baca Juga :  Kasta NTB Desak Pemerintah Bergerak Perketat Pengawasan, Minta APH Tindak Tegas Manipulasi Harga Pupuk Subsidi

“Saya sudah instruksikan kepada Kadisnakertrans untuk mengawal kasus ini secara serius. Tidak boleh ada celah untuk para pelaku TPPO. NTB harus menjadi provinsi yang aman dan bermartabat bagi warganya, terutama bagi mereka yang ingin bekerja mencari nafkah ke luar negeri secara legal,” tegas Gubernur Iqbal.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disnakertrans NTB, Baiq Nelly Yuniarti, A.P., M.Si., menyampaikan bahwa Pemprov NTB saat ini telah memberikan pendampingan kepada para korban dan tengah menyiapkan pelaporan resmi ke aparat penegak hukum. Selain itu, pihaknya juga mendukung penuh keluarga korban yang masih mencari informasi keberadaan anggota keluarganya di luar negeri.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Minta Pengelolaan TNGR Libatkan Daerah, Rinjani Bukan Bukit Teletubbies

“Kami tengah berkoordinasi dengan BP2MI, Kemnaker, dan perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia. Prinsip kami, korban harus dipulangkan secepat mungkin dan pelaku harus diproses hukum,” tegas Baiq Nelly.

 

 

Berita Terkait

Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga
NTB Kembali Masuk 3 Besar Pariwisata Ramah Muslim Nasional, Sekda Ungkap Tantangan Berikutnya
UMKM Kerajinan Lombok Binaan Disperindag NTB Kantongi Kerja Sama Rp9 Miliar dengan Australia di TEI 2026
Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:20 WIB

NTB Kembali Masuk 3 Besar Pariwisata Ramah Muslim Nasional, Sekda Ungkap Tantangan Berikutnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:16 WIB

UMKM Kerajinan Lombok Binaan Disperindag NTB Kantongi Kerja Sama Rp9 Miliar dengan Australia di TEI 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan

Berita Terbaru