Dana Hibah Rp27 Miliar KPU Bima Diselidiki, Polisi Sisir PPK dan PPS di 191 Desa

Avatar

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima tahun anggaran 2024 masih terus bergulir. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima kini memperluas pemeriksaan dengan menyasar panitia penyelenggara tingkat kecamatan dan desa.

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat internal KPU Bima, termasuk Sekretaris dan Bendahara, terkait dugaan penyelewengan anggaran yang dialokasikan untuk tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

“Penyelidikan ini masih berjalan. Saat ini kami mulai memeriksa anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh kecamatan,” ungkap AKP Malik, Senin (23/6/2025) dalam keterangan yang diterima media ini.

Baca Juga :  Pilgub NTB 2024: Iqbal-Dinda Daftar di KPU Tanpa Dihadiri Ketua Partai Gerindra dan PPP NTB

Dari data yang dikantongi penyidik, terdapat total 663 anggota penyelenggara yang terdiri atas 90 orang PPK di 18 kecamatan, dan 573 orang PPS dari 191 desa. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap untuk menelusuri apakah ada indikasi penyalahgunaan dana atau dugaan kegiatan fiktif.

“Kami sudah memeriksa dua kecamatan, dan akan lanjut ke kecamatan-kecamatan lainnya. Pemeriksaan ini penting untuk menggali kemungkinan tindak pidana korupsi,” tambah Malik.

Dana hibah yang tengah diselidiki tersebut tercatat sebesar Rp27,4 miliar, bersumber dari APBD Kabupaten Bima yang diberikan kepada KPU setempat guna menunjang seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada 2024. Dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari tahapan awal, penyusunan regulasi, pemutakhiran data pemilih, honorarium badan adhoc, hingga distribusi logistik ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga :  Gebrakan Besar Polda NTB! Gandeng Unram Dirikan Pusat Studi Kepolisian, MoU 24 Februari 2026

Meski sejumlah pihak telah diperiksa, penyidik menegaskan bahwa saat ini belum ditemukan kesimpulan akhir mengenai unsur pidana.

“Kami belum masuk ke tahap penyidikan. Fokus kami saat ini adalah melengkapi keterangan para pihak, khususnya PPK dan PPS. Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, maka status kasus ini akan kami tingkatkan ke penyidikan,” jelas AKP Malik.

Kasus ini mendapat atensi publik mengingat besarnya anggaran yang dikelola serta sensitivitas proses demokrasi lokal yang mengikutinya.

Berita Terkait

Uang Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba Muncul di Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Kejati NTB Buka Fakta Baru
Gubernur Iqbal Jual Sejumlah Potensi Strategis NTB ke Oman, Nilainya Tembus Rp1 Triliun
Gubernur Iqbal dan BRIN Sepakat Perkuat Riset Air Bersih, Perikanan, dan Ketahanan Pangan NTB
BRIN Siap Turun ke NTB, Tindak Lanjuti ‘Daftar Belanja’ yang Dibawa Gubernur Iqbal
Jagung NTB 2 Juta Ton per Tahun, Iqbal Gandeng BRIN Dorong Hilirisasi Pakan Ternak
Inilah ‘Daftar Belanja’ NTB yang Dibawa Gubernur Iqbal ke BRIN
Wabup Lobar Kaget! 90 Persen Dana Rp1 Miliar per Desa Hanya untuk Proyek Fisik, Stunting Terabaikan
PJU Polda Taklukkan Tim PWI NTB 9-5, Kapolda NTB: Ini Bukan Sekadar Sepak Bola, Tapi Perkuat Sinergi
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:28 WIB

Uang Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba Muncul di Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Kejati NTB Buka Fakta Baru

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:55 WIB

Gubernur Iqbal Jual Sejumlah Potensi Strategis NTB ke Oman, Nilainya Tembus Rp1 Triliun

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Iqbal dan BRIN Sepakat Perkuat Riset Air Bersih, Perikanan, dan Ketahanan Pangan NTB

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:42 WIB

BRIN Siap Turun ke NTB, Tindak Lanjuti ‘Daftar Belanja’ yang Dibawa Gubernur Iqbal

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:15 WIB

Jagung NTB 2 Juta Ton per Tahun, Iqbal Gandeng BRIN Dorong Hilirisasi Pakan Ternak

Berita Terbaru