Dana Hibah Rp27 Miliar KPU Bima Diselidiki, Polisi Sisir PPK dan PPS di 191 Desa

Avatar

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima tahun anggaran 2024 masih terus bergulir. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima kini memperluas pemeriksaan dengan menyasar panitia penyelenggara tingkat kecamatan dan desa.

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat internal KPU Bima, termasuk Sekretaris dan Bendahara, terkait dugaan penyelewengan anggaran yang dialokasikan untuk tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

“Penyelidikan ini masih berjalan. Saat ini kami mulai memeriksa anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh kecamatan,” ungkap AKP Malik, Senin (23/6/2025) dalam keterangan yang diterima media ini.

Baca Juga :  Pemudik Siap-Siap! Kapolda NTB Edy Murbowo Cek Langsung Kesiapan Pelabuhan Lembar Jelang Lebaran 2026

Dari data yang dikantongi penyidik, terdapat total 663 anggota penyelenggara yang terdiri atas 90 orang PPK di 18 kecamatan, dan 573 orang PPS dari 191 desa. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap untuk menelusuri apakah ada indikasi penyalahgunaan dana atau dugaan kegiatan fiktif.

“Kami sudah memeriksa dua kecamatan, dan akan lanjut ke kecamatan-kecamatan lainnya. Pemeriksaan ini penting untuk menggali kemungkinan tindak pidana korupsi,” tambah Malik.

Dana hibah yang tengah diselidiki tersebut tercatat sebesar Rp27,4 miliar, bersumber dari APBD Kabupaten Bima yang diberikan kepada KPU setempat guna menunjang seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada 2024. Dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari tahapan awal, penyusunan regulasi, pemutakhiran data pemilih, honorarium badan adhoc, hingga distribusi logistik ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga :  Maling Tas di Pasar Bertais Teriak ‘Butuh Uang’, Eh Ketangkap Massa dan Diseret ke Polisi

Meski sejumlah pihak telah diperiksa, penyidik menegaskan bahwa saat ini belum ditemukan kesimpulan akhir mengenai unsur pidana.

“Kami belum masuk ke tahap penyidikan. Fokus kami saat ini adalah melengkapi keterangan para pihak, khususnya PPK dan PPS. Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, maka status kasus ini akan kami tingkatkan ke penyidikan,” jelas AKP Malik.

Kasus ini mendapat atensi publik mengingat besarnya anggaran yang dikelola serta sensitivitas proses demokrasi lokal yang mengikutinya.

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru