Kirain Jualan Skincare, Eh Ternyata Dagang Sabu! Wanita Wiraswasta Kota Bima Kena OTT Babinsa dan Intel Kodim

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Kota Bima – Babinsa Koramil 1608-01/Rasanae bersama Unit Intelijen Kodim 1608/Bima berhasil mengamankan dua terduga pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis sabu dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Dua orang yang diamankan yakni Sdri. M (28 tahun) dan Sdr. FP (25 tahun), ditangkap pada Kamis dini hari, 19 Juni 2025, sekitar pukul 01.30 WITA, di RT 19 RW 06, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Pjs. Danunit Intel Kodim 1608/Bima, Kapten Inf. Bambang Herwanto, yang didampingi lima anggota lainnya. Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu-sabu seberat total 4,77 gram, satu unit handphone merek Redmi, satu alat hisap (bong), tiga korek api gas yang telah dimodifikasi, tiga plastik klip kosong bekas pakai, satu KTP atas nama Sdri. M, dan satu kartu ATM BNI.

Baca Juga :  Kemenparekraf Dukung Penuh Festival Rimpu Mantika sebagai Motor Budaya dan Ekonomi Daerah

“Kedua terduga pelaku merupakan warga Kota Bima yang berprofesi sebagai wiraswasta. Sdri. M tinggal di RT 15 RW 06, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, sementara Sdr. FP berdomisili di RT 19 RW 06, Lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat,” jelas Kapten Bambang.

Baca Juga :  Sekolah Swasta Tak Lagi Anak Tiri, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Siapkan 400 Sertifikasi SMK

Pelaksanaan OTT tersebut juga disaksikan langsung oleh sejumlah warga setempat, yakni Ketua RW 06 Lingkungan Sarata, Sdr. Agus, serta dua warga lainnya bernama Fatur dan Hariyanto yang merupakan pedagang di sekitar lokasi kejadian.

Usai diamankan, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.

Kodim 1608/Bima menegaskan bahwa OTT ini merupakan bentuk nyata komitmen mereka dalam memberantas peredaran gelap narkotika, sebagai bagian dari upaya menciptakan stabilitas dan keamanan di wilayah Kota dan Kabupaten Bima.

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Berita ini 242 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Berita Terbaru