Kirain Jualan Skincare, Eh Ternyata Dagang Sabu! Wanita Wiraswasta Kota Bima Kena OTT Babinsa dan Intel Kodim

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Kota Bima – Babinsa Koramil 1608-01/Rasanae bersama Unit Intelijen Kodim 1608/Bima berhasil mengamankan dua terduga pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis sabu dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Dua orang yang diamankan yakni Sdri. M (28 tahun) dan Sdr. FP (25 tahun), ditangkap pada Kamis dini hari, 19 Juni 2025, sekitar pukul 01.30 WITA, di RT 19 RW 06, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Pjs. Danunit Intel Kodim 1608/Bima, Kapten Inf. Bambang Herwanto, yang didampingi lima anggota lainnya. Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu-sabu seberat total 4,77 gram, satu unit handphone merek Redmi, satu alat hisap (bong), tiga korek api gas yang telah dimodifikasi, tiga plastik klip kosong bekas pakai, satu KTP atas nama Sdri. M, dan satu kartu ATM BNI.

Baca Juga :  Relawan Prabowo: Zul-Uhel Dinilai Paling Tepat Jalankan Visi-Misi Prabowo Gibran di NTB

“Kedua terduga pelaku merupakan warga Kota Bima yang berprofesi sebagai wiraswasta. Sdri. M tinggal di RT 15 RW 06, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, sementara Sdr. FP berdomisili di RT 19 RW 06, Lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat,” jelas Kapten Bambang.

Baca Juga :  Pria Lombok Ngamuk Pake Sejam, Warga tidak Berani Dekat, Beruntung Ada Anggota TNI

Pelaksanaan OTT tersebut juga disaksikan langsung oleh sejumlah warga setempat, yakni Ketua RW 06 Lingkungan Sarata, Sdr. Agus, serta dua warga lainnya bernama Fatur dan Hariyanto yang merupakan pedagang di sekitar lokasi kejadian.

Usai diamankan, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.

Kodim 1608/Bima menegaskan bahwa OTT ini merupakan bentuk nyata komitmen mereka dalam memberantas peredaran gelap narkotika, sebagai bagian dari upaya menciptakan stabilitas dan keamanan di wilayah Kota dan Kabupaten Bima.

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 241 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru