Kirain Jualan Skincare, Eh Ternyata Dagang Sabu! Wanita Wiraswasta Kota Bima Kena OTT Babinsa dan Intel Kodim

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Kota Bima – Babinsa Koramil 1608-01/Rasanae bersama Unit Intelijen Kodim 1608/Bima berhasil mengamankan dua terduga pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis sabu dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Dua orang yang diamankan yakni Sdri. M (28 tahun) dan Sdr. FP (25 tahun), ditangkap pada Kamis dini hari, 19 Juni 2025, sekitar pukul 01.30 WITA, di RT 19 RW 06, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Pjs. Danunit Intel Kodim 1608/Bima, Kapten Inf. Bambang Herwanto, yang didampingi lima anggota lainnya. Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu-sabu seberat total 4,77 gram, satu unit handphone merek Redmi, satu alat hisap (bong), tiga korek api gas yang telah dimodifikasi, tiga plastik klip kosong bekas pakai, satu KTP atas nama Sdri. M, dan satu kartu ATM BNI.

Baca Juga :  Pilkada 2024: LPW NTB Laporkan Calon Bupati, Wali Kota dan Gubernur NTB

“Kedua terduga pelaku merupakan warga Kota Bima yang berprofesi sebagai wiraswasta. Sdri. M tinggal di RT 15 RW 06, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, sementara Sdr. FP berdomisili di RT 19 RW 06, Lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat,” jelas Kapten Bambang.

Baca Juga :  Jalankan Bisnis Narkoba Di Kota Bima, Suami Istri Ini Ditangkap Usai Kapolres Diganti

Pelaksanaan OTT tersebut juga disaksikan langsung oleh sejumlah warga setempat, yakni Ketua RW 06 Lingkungan Sarata, Sdr. Agus, serta dua warga lainnya bernama Fatur dan Hariyanto yang merupakan pedagang di sekitar lokasi kejadian.

Usai diamankan, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.

Kodim 1608/Bima menegaskan bahwa OTT ini merupakan bentuk nyata komitmen mereka dalam memberantas peredaran gelap narkotika, sebagai bagian dari upaya menciptakan stabilitas dan keamanan di wilayah Kota dan Kabupaten Bima.

Berita Terkait

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita
Ribuan Warga Bima Padati UIN Mataram, Ketua RKBPL Dorong Ekonomi Mandiri Berbasis Gotong Royong
Qori Cilik Juara Internasional Tampil, Halalbihalal dan Pelepasan Jamaah Calon Haji RKB Pulau Lombok Kian Khusyuk
KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026
Berita ini 235 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Minggu, 19 April 2026 - 18:05 WIB

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 April 2026 - 15:13 WIB

TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram

Minggu, 19 April 2026 - 14:01 WIB

Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 13:24 WIB

Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita

Berita Terbaru

Terlihat Terduga Pelaku bersama Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang ayah di Desa Tamansari, Lombok Barat.

Hukum & Kriminal

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:05 WIB