Kakak Kandung Jual Adik Sendiri ke Pengusaha Lewat Online di Mataram, Dua Pelaku Jadi Tersangka

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Kasus eksploitasi seksual terhadap anak yang sempat menghebohkan warga Kota Mataram kini memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB secara resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara prostitusi daring (open booking online/BO) yang melibatkan seorang anak berusia 14 tahun sebagai korban.

Mirisnya, pelaku utama dalam kasus ini adalah kakak kandung korban sendiri, berinisial ES (22), yang tega menjual adiknya kepada seorang pria dewasa berinisial MAA (51), warga Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Akibat perbuatan keji tersebut, korban bahkan diketahui melahirkan seorang bayi prematur.

Baca Juga :  Pulau Sumbawa Mau Pisah, DPRD NTB Kasih Restu, Wagub Umi Dinda Bilang Begini

Kepala Subdirektorat IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKBP Ni Made Pujawati menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap kedua pelaku dilakukan setelah penyidik melakukan proses penyidikan secara mendalam.

“Mereka dijerat dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) atau Pasal 88 junto Pasal 76i UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” jelas Pujawati saat memberikan keterangan pada Selasa (10/6).

“Keduanya terancam pidana maksimal 12 tahun penjara. Saat ini mereka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” terang Pujawati.

Berita Terkait

Pernah Jadi Orang Nomor Satu di Polri, Kini Tersangka! Ini Jejak Karier dan Kekayaan Jenderal Bintang Empat Listyo Sigit
Geger Kabar Sejumlah Jenderal Polri Ditangkap dan Diamankan di Mako Brimob, Ini Respons Mabes Polri
Bikin ASN Betah Ngantor, Wagub NTB Puji Disnakertrans Sulap Pekarangan Jadi Kebun Produktif
Okupansi Hotel di NTB Merosot, Tingkat Hunian Hotel Berbintang Turun Jadi 44,86 Persen
Bukan Sekadar Terima Beasiswa, 100 Mahasiswa Unram Ditantang Jadi Penggerak Pertanian Modern
Tak Cuma Beri Beasiswa ke Mahasiswa Unram, JHL Siapkan Investasi Pabrik Kelapa di NTB
100 Mahasiswa Pertanian Unram Terima Beasiswa Kelapa dari Yayasan JHL Merah Putih Kasih
Ekspor NTB Tembus Rp6,94 Triliun, Daya Tukar Petani Menguat, Produksi Padi dan Jagung Naik
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:45 WIB

Pernah Jadi Orang Nomor Satu di Polri, Kini Tersangka! Ini Jejak Karier dan Kekayaan Jenderal Bintang Empat Listyo Sigit

Selasa, 3 November 2026 - 17:05 WIB

Geger Kabar Sejumlah Jenderal Polri Ditangkap dan Diamankan di Mako Brimob, Ini Respons Mabes Polri

Selasa, 3 November 2026 - 13:11 WIB

Bikin ASN Betah Ngantor, Wagub NTB Puji Disnakertrans Sulap Pekarangan Jadi Kebun Produktif

Selasa, 3 November 2026 - 08:07 WIB

Okupansi Hotel di NTB Merosot, Tingkat Hunian Hotel Berbintang Turun Jadi 44,86 Persen

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

Bukan Sekadar Terima Beasiswa, 100 Mahasiswa Unram Ditantang Jadi Penggerak Pertanian Modern

Berita Terbaru