Pernah Jadi Orang Nomor Satu di Polri, Kini Tersangka! Ini Jejak Karier dan Kekayaan Jenderal Bintang Empat Listyo Sigit

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2026 - 21:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang Kini Menjabat Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Dalam Sorotan Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo.

Mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang Kini Menjabat Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Dalam Sorotan Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo.

SUMBAWAPOST.com |™ Jakarta- Perjalanan karier Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menjadi sorotan publik. Mantan Kapolri yang pernah memimpin institusi Polri selama lebih dari lima tahun itu kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Listyo bersama Dua Perwira Tinggi Polri lainnya juga ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin menyampaikan penetapan dan penahanan ketiga tersangka tersebut dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.

“Terhadap tersangka kita tahan di Rutan Mabes Polri,” kata Asep.

Dalam keterangannya, Asep menyebut penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka berdasarkan hasil penyidikan.

“Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan terhadap 3 orang tersangka dengan inisial LSP,” kata Asep.

Selain Listyo, dua tersangka lainnya adalah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penyadapan tanpa prosedur terhadap sejumlah pihak, mulai dari Presiden RI, Pejabat Negara, tokoh politik, media, Organisasi Masyarakat (Ormas), hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Terhadap para tersangka tersebut diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur terhadap Presiden RI, Pejabat Negara, Tokoh Politik, Media, Tokoh Ormas, LSM,” ujar dia.

Salah satu dugaan yang menjadi perhatian penyidik adalah penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto.

“Diduga telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

Perkara tersebut disebut berkaitan dengan dugaan penyadapan dalam rentang 2025 hingga 2026. Meski demikian, proses hukum masih berjalan dan status tersangka bukan merupakan putusan bersalah.

Sebelum terseret dalam perkara tersebut, Listyo memiliki perjalanan panjang di institusi kepolisian. Ia memulai karier setelah menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian pada 1991.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Kirim Dua Sapi Jumbo ke Lombok Tengah: Beratnya Nyaris Ngalahin Tronton!

Pada awal pengabdiannya, Listyo banyak bertugas di bidang reserse. Ia kemudian menempati sejumlah jabatan kewilayahan di Jawa Tengah, mulai dari Kapolres Pati, Kapolres Sukoharjo, hingga Kapolresta Surakarta.

Saat bertugas di Surakarta pada 2011, Listyo berada dalam periode kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Wali Kota Solo.

Kariernya kemudian bersinggungan langsung dengan lingkungan Istana setelah Jokowi terpilih menjadi Presiden RI pada 2014. Pada 30 Oktober 2014, Listyo yang saat itu berpangkat Komisaris Besar Polisi ditunjuk menjadi ajudan Presiden.

Penugasan tersebut berlangsung hingga 2016. Setelah itu, ia kembali menempati sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri.

Listyo pernah menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara, Kapolda Banten pada 2016, serta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pada 2018.

Puncak kariernya semakin dekat ketika pada 6 Desember 2019 ia dipercaya menduduki jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Jabatan tersebut menjadi salah satu posisi penting sebelum namanya diajukan sebagai calon Kapolri.

Pada Januari 2021, Jokowi mengusulkan Listyo sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR RI. Pengajuan itu disampaikan pada 13 Januari 2021 untuk menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

DPR kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada 20 Januari 2021. Sehari berselang, pencalonan Listyo disetujui melalui rapat paripurna.

Jokowi akhirnya melantik Listyo sebagai Kapolri ke-25 pada 27 Januari 2021 di Istana Negara, Jakarta. Dalam pelantikan tersebut, pangkatnya dinaikkan menjadi Jenderal Polisi.

Selama memimpin Polri, Listyo mengusung transformasi kepolisian dengan pendekatan yang menekankan sikap tegas, humanis, transparan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia memimpin institusi Bhayangkara selama lebih dari lima tahun, sebelum posisinya berakhir pada 1 Oktober 2026.

Setelah tidak lagi menjabat Kapolri, Listyo mendapat penugasan baru di lingkungan Istana Kepresidenan.

Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) pada 1 Oktober 2026. Ia menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.

Serah terima jabatan berlangsung pada 5 Oktober 2026 di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Sebagai Kepala KSP, Listyo mengemban tugas mengawal dan memantau pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Dalam dua hari sebelum penetapan tersangka diumumkan, ia masih tercatat menjalankan sejumlah agenda kedinasan.

Baca Juga :  Dilantik Presiden Prabowo, Gubernur NTB Iqbal: Saatnya Kerja..kerja..kerja

Pada Minggu (1/11/2026), Listyo mengunjungi SD Negeri Adisutjipto 2 Yogyakarta. Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau pengembangan pembelajaran mendalam, koding, dan kecerdasan artifisial. Ia juga menandatangani prasasti peresmian renovasi sekolah.

Sehari kemudian, Senin (2/11/2026), Listyo melakukan inspeksi mendadak ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Cakung Timur, Jakarta.

Dalam kunjungan itu, ia mengecek ketersediaan sejumlah kebutuhan masyarakat, mulai dari obat-obatan, LPG 3 kilogram bersubsidi, hingga bahan pokok.

Agenda tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan program prioritas Presiden Prabowo berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain perjalanan kariernya, harta kekayaan Listyo juga menjadi perhatian. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaannya mencapai Rp15,34 miliar dalam laporan periodik 2025.

Laporan tersebut mencatat harta Listyo sebesar Rp15.344.596.369 per 31 Desember 2025. Nilai itu meningkat Rp6,08 miliar atau sekitar 65,62 persen dibandingkan laporan per 31 Desember 2021 yang sebesar Rp9,26 miliar.

Kenaikan paling besar berasal dari komponen kas dan setara kas. Pada 2021, nilainya tercatat Rp1,47 miliar. Jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar Rp7,33 miliar pada laporan 2025, atau bertambah sekitar Rp5,86 miliar.

Sementara itu, aset tanah dan bangunan tercatat senilai Rp6,15 miliar. Aset tersebut terdiri dari tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur.

Pada kategori alat transportasi dan mesin, Listyo melaporkan kekayaan sebesar Rp670 juta. Nilai tersebut terdiri dari Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp320 juta dan Toyota Fortuner tahun 2019 senilai Rp350 juta.

Nilai kendaraan tersebut tercatat tidak berubah dibandingkan laporan 2021.

Adapun harta bergerak lainnya meningkat dari Rp975 juta menjadi Rp1,195 miliar. Dalam laporan tersebut, Listyo tidak mencatatkan kepemilikan surat berharga maupun utang.

Dengan demikian, total kekayaan yang dilaporkan Listyo pada periode 2025 mencapai sekitar Rp15,34 miliar.

Penetapan Listyo Sigit bersama Dua Perwira Tinggi Polri lainnya sebagai tersangka menandai babak baru perjalanan karier mantan Kapolri tersebut.

Namun, status tersangka tidak serta-merta berarti seseorang telah terbukti melakukan tindak pidana. Pembuktian atas dugaan penyadapan ilegal dan perkara lain yang disangkakan tetap harus melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Publik kini menunggu perkembangan penyidikan Bareskrim Polri, termasuk pengungkapan peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Geger Kabar Sejumlah Jenderal Polri Ditangkap dan Diamankan di Mako Brimob, Ini Respons Mabes Polri
Bikin ASN Betah Ngantor, Wagub NTB Puji Disnakertrans Sulap Pekarangan Jadi Kebun Produktif
Okupansi Hotel di NTB Merosot, Tingkat Hunian Hotel Berbintang Turun Jadi 44,86 Persen
Bukan Sekadar Terima Beasiswa, 100 Mahasiswa Unram Ditantang Jadi Penggerak Pertanian Modern
Tak Cuma Beri Beasiswa ke Mahasiswa Unram, JHL Siapkan Investasi Pabrik Kelapa di NTB
100 Mahasiswa Pertanian Unram Terima Beasiswa Kelapa dari Yayasan JHL Merah Putih Kasih
Ekspor NTB Tembus Rp6,94 Triliun, Daya Tukar Petani Menguat, Produksi Padi dan Jagung Naik
Jelang Kunjungan Mendag, Disperindag NTB Siapkan Pasar Murah dan Bazar, 30 UMKM Diajak Berdialog
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:45 WIB

Pernah Jadi Orang Nomor Satu di Polri, Kini Tersangka! Ini Jejak Karier dan Kekayaan Jenderal Bintang Empat Listyo Sigit

Selasa, 3 November 2026 - 17:05 WIB

Geger Kabar Sejumlah Jenderal Polri Ditangkap dan Diamankan di Mako Brimob, Ini Respons Mabes Polri

Selasa, 3 November 2026 - 13:11 WIB

Bikin ASN Betah Ngantor, Wagub NTB Puji Disnakertrans Sulap Pekarangan Jadi Kebun Produktif

Selasa, 3 November 2026 - 08:07 WIB

Okupansi Hotel di NTB Merosot, Tingkat Hunian Hotel Berbintang Turun Jadi 44,86 Persen

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

Bukan Sekadar Terima Beasiswa, 100 Mahasiswa Unram Ditantang Jadi Penggerak Pertanian Modern

Berita Terbaru