Hotel Andara Dompu Heboh! Cewek 21 Tahun Jadi Makelar Nafsu, Polisi Ciduk Bocah 13 Tahun Lagi ‘Kencan’ Sama Om di Kamar

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu– Sebuah penggerebekan dramatis kembali mengguncang Kabupaten Dompu. Aksi cepat dan berani Tim Jatanras Polres Dompu pada Senin, 9 Juni 2025, sekitar pukul 16.30 WITA, berhasil membongkar kasus mengejutkan yang menyeret seorang perempuan muda berinisial AI (21) dalam dugaan praktik eksploitasi terhadap anak di bawah umur.

Hotel Andara, yang terletak di Lingkungan Bali 1, Kecamatan Dompu, menjadi saksi terkuaknya skenario gelap yang melibatkan seorang siswi 13 tahun. AI diduga membawa korban masuk ke kamar hotel yang disebut warga kerap digunakan untuk aktivitas terlarang.

Semua bermula dari kecurigaan masyarakat atas gerak-gerik mencurigakan di hotel tersebut. Kecurigaan itu pun ditindaklanjuti secara serius oleh aparat.

“Tim segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari warga. Hasil pemantauan mengarah pada aktivitas mencurigakan yang terjadi di Hotel Andara pada waktu-waktu tertentu,” ujar Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Ramli, SH melalui Kasi Humas AKP Zuharis, SH. Selasa (10/06).

Baca Juga :  'Tidak Benar' Ada Gangster Motor di Kota Mataram, Polisi Minta Masyarakat Cerdas Bermedsos

Dengan strategi yang matang, Tim Jatanras yang dipimpin Aipda Sukarman sosok tangguh yang dikenal dengan panggilan Bob langsung meluncur ke lokasi. AI ditemukan berdiri di depan salah satu kamar hotel, namun saat pintu kamar diperiksa, petugas dibuat tercengang.

Di dalamnya, seorang pria dewasa tertangkap basah sedang bersama anak perempuan berinisial A, yang masih di bawah umur. Suasana mendadak menegangkan.

Dalam interogasi di tempat kejadian, sang gadis kecil mengaku dijemput dan diarahkan langsung oleh AI. Pengakuan itu disampaikan dengan nada lirih yang menyayat hati.

“Korban menjelaskan bahwa ia dijemput dan diarahkan oleh terduga pelaku. Hal ini diperkuat dengan keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan di lokasi,”jelas AKP Zuharis.

Baca Juga :  Desa-Desa Ini Bikin Bangga! Bank NTB Syariah Kasih Penghargaan, Digitalisasi Keuangan Tak Lagi Sekadar Wacana

Tak menunggu lama, AI dan korban langsung dibawa ke Mapolres Dompu untuk pemeriksaan intensif. Penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/VI/2025/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES DOMPU/POLDA NTB.

Tim Jatanras Polres Dompu, yang dikenal sebagai unit elit pemberantas kejahatan, kembali menunjukkan ketegasan dan keberaniannya dalam melindungi generasi muda dari jeratan kejahatan tak bermoral.

“Kami sangat serius menangani setiap laporan yang masuk, terutama yang melibatkan anak. Ini menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum hadir untuk memberikan perlindungan,”
tegas AKP Ramli, SH.

Polres Dompu pun mengimbau seluruh masyarakat agar tidak menutup mata terhadap indikasi perdagangan orang atau eksploitasi anak. Partisipasi aktif warga menjadi senjata ampuh untuk memutus mata rantai kejahatan yang merusak masa depan anak-anak bangsa.

 

Berita Terkait

Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba Ditahan di Markas Brimob, Kejati NTB Ungkap Alasannya
Uang Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba Muncul di Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Kejati NTB Buka Fakta Baru
Dari Emosi ke Jabat Tangan, Kasus Pengerusakan di Kota Bima Tuntas Lewat Jalan Damai
Gubernur Iqbal Jual Sejumlah Potensi Strategis NTB ke Oman, Nilainya Tembus Rp1 Triliun
Gubernur Iqbal dan BRIN Sepakat Perkuat Riset Air Bersih, Perikanan, dan Ketahanan Pangan NTB
BRIN Siap Turun ke NTB, Tindak Lanjuti ‘Daftar Belanja’ yang Dibawa Gubernur Iqbal
Jagung NTB 2 Juta Ton per Tahun, Iqbal Gandeng BRIN Dorong Hilirisasi Pakan Ternak
Inilah ‘Daftar Belanja’ NTB yang Dibawa Gubernur Iqbal ke BRIN
Berita ini 334 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:01 WIB

Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba Ditahan di Markas Brimob, Kejati NTB Ungkap Alasannya

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:28 WIB

Uang Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba Muncul di Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Kejati NTB Buka Fakta Baru

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Dari Emosi ke Jabat Tangan, Kasus Pengerusakan di Kota Bima Tuntas Lewat Jalan Damai

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:55 WIB

Gubernur Iqbal Jual Sejumlah Potensi Strategis NTB ke Oman, Nilainya Tembus Rp1 Triliun

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Iqbal dan BRIN Sepakat Perkuat Riset Air Bersih, Perikanan, dan Ketahanan Pangan NTB

Berita Terbaru