Lagi Asyik di Kosan, Eh Digerebek! Pria Bima Dilaporkan Gadis Sape karena Diduga ‘Main’ Sama Anak di Bawah Umur

Avatar

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima Kota – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota kembali menunjukkan kinerjanya dalam pengungkapan kasus tindak pidana. Dipimpin Katim Opsnal Aiptu Hero Suharjo, tim berhasil menangkap seorang pria berinisial RA (20), terduga pelaku persetubuhan terhadap anak, pada Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 15.10 WITA.

Penangkapan dilakukan di sebuah kos-kosan yang berada di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Penangkapan ini berdasarkan laporan dari seorang perempuan bernama NK (22), warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Baca Juga :  Suara Jalanan Tembus Tuwa Kawa, Cipayung Plus ‘Gempur’ DPRD dan Gubernur Iqbal soal Perda, Tambang dan Kemiskinan

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Tim Opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Hasil penyelidikan mengarah ke lokasi tempat RA berada, dan saat itu yang bersangkutan diketahui sedang duduk di depan kos-kosan milik temannya.

RA berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, ia mengakui perbuatannya melakukan persetubuhan terhadap anak. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut dan diserahkan kepada piket Sat Reskrim.

Baca Juga :  Satu Tahun Iqbal-Dinda: KDKMP sebagai Simpul Ekosistem Pembangunan Desa NTB

Kapolres Bima Kota, Minggu (1/06) melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menyatakan, Pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak, “dan terus mengedepankan profesionalisme dalam penanganan kasus-kasus asusila,”ujarnya.

 

 

Berita Terkait

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia
Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Berita ini 382 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIB

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Berita Terbaru