ARPG NTB Tantang Kejati: Jangan Cuma Tegas ke Tukang Curi Sandal, Dugaan Korupsi Lahan MXGP Rp54 M Kok Sepi-sepi Saja?

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram– Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) Nusa Tenggara Barat (NTB), Ziad, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB agar menunjukkan keseriusannya dalam menangani dugaan korupsi proyek pengadaan lahan untuk perhelatan internasional MXGP Samota di Kabupaten Sumbawa.

Dugaan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp54 miliar ini sebelumnya telah dilaporkan oleh Lembaga Lingkar Hijau Sumbawa, namun hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret yang transparan dari pihak Kejati.

“Kami meminta Kejati NTB tidak main-main dalam menangani laporan ini. Publik menunggu kejelasan hukum atas dugaan penyelewengan anggaran lahan MXGP Samota yang nilainya sangat besar. Apalagi ini menyangkut proyek strategis dan event bertaraf internasional,” ujar Ziad kepada media ini, Sabtu (31/05/2025).

Menurut Ziad, Kejati NTB harus segera memberikan penjelasan ke publik terkait progres penanganan laporan tersebut. Ia menekankan bahwa institusi penegak hukum seperti Kejati harus menunjukkan sikap profesional dan independen, tanpa pandang bulu dalam menangani perkara, terlebih yang diduga melibatkan pihak-pihak berpengaruh.

Baca Juga :  Duel Terbuka di PPP NTB: Tiga DPC Ancam Lapor ke Kejati, Muzihir Balas Siap Pidanakan Pencemaran Nama Baik

“Jangan cuma tegas ke Tukang Curi Sandal, Dugaan Korupsi Lahan MXGP Rp54 M Kok Sepi-sepi Saja?,”terangnya.

Kasus Masker Covid-19 Masih Menggantung

Selain mendesak penuntasan kasus lahan MXGP, Ziat juga menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 di NTB yang sempat menyita perhatian publik.

“Kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 memang sudah menetapkan tersangka, tetapi hingga kini tersangka belum juga ditahan. Ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat: ada apa dengan Kejati?,” tegasnya.

Ia menambahkan, ketidaktegasan dalam penanganan kasus-kasus korupsi besar ini dapat mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, dan berpotensi menciptakan persepsi negatif bahwa hukum hanya tajam ke bawah.

Ziad pun mengingatkan bahwa komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap pemberantasan korupsi harus dijalankan oleh semua elemen, termasuk aparat penegak hukum di daerah. Sebagai bagian dari relawan, ia merasa bertanggung jawab untuk mengawal dan mengingatkan setiap proses yang dinilai melenceng dari prinsip keadilan.

Baca Juga :  Kasus Tambang Ilegal Lombok-Sumbawa Mandek di APH: Diduga Dibekingi Penguasa, Istri Pejabat Turut Terlibat

Desakan Transparansi dan Keadilan

ARPG NTB menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan langkah tegas dari Kejati. Ziad juga membuka ruang komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat sipil untuk bersinergi mengawasi proses hukum yang sedang berjalan.

“Jangan biarkan hukum jadi alat kompromi politik atau kepentingan sesaat. Jika hukum ingin dipercaya, maka harus ditegakkan secara adil, transparan, dan tegas,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati NTB belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan korupsi lahan MXGP Samota maupun status terkini tersangka kasus masker Covid-19.

Berita Terkait

Beef NTB Siapkan Roadshow Hingga Desa, Bantu Peternak Buka Pasar Lebih Luas dan Tingkatkan Harga Jual
Peternak NTB Bersatu! Beef NTB Resmi Diluncurkan, Siap Buka Pasar Luas dan Wujudkan Lumbung Ternak Nasional
Etika Penyelenggara Pemilu Dan Masa Depan Demokrasi: Pelajaran Dari Pusat Hingga Lombok Timur
Seniman Hukum Law Firm dan Kiprah Bung Heru, Advokat Muda dengan Seribu Solusi bagi Klien
Tak Lagi Pendataan Manual! Bupati Lombok Utara Luncurkan SIDEWI, Semua Sapi Kini Punya Identitas Digital
Sampah Organik Disulap Jadi Biogas, Unram dan BRIDA NTB Luncurkan Biodigester Portable
Vonis 6 Tahun untuk Terdakwa Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Picu Tangis Keluarga Korban
Anggota DPRD NTB Minta Distribusi Elpiji Subsidi Dievaluasi, Pengawasan Agen dan Pangkalan Jadi Sorotan
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:59 WIB

Beef NTB Siapkan Roadshow Hingga Desa, Bantu Peternak Buka Pasar Lebih Luas dan Tingkatkan Harga Jual

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:34 WIB

Peternak NTB Bersatu! Beef NTB Resmi Diluncurkan, Siap Buka Pasar Luas dan Wujudkan Lumbung Ternak Nasional

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:08 WIB

Etika Penyelenggara Pemilu Dan Masa Depan Demokrasi: Pelajaran Dari Pusat Hingga Lombok Timur

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:07 WIB

Seniman Hukum Law Firm dan Kiprah Bung Heru, Advokat Muda dengan Seribu Solusi bagi Klien

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:19 WIB

Tak Lagi Pendataan Manual! Bupati Lombok Utara Luncurkan SIDEWI, Semua Sapi Kini Punya Identitas Digital

Berita Terbaru