Lagi Peluk Sayang, Eh Digedor Polisi! Mahasiswa Dompu Gagal Romantis Karena Sabu

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Dompu. Pada Rabu, 28 Mei 2025 sekitar pukul 18.30 WITA, seorang pria berinisial MI (26), yang diketahui berstatus pelajar/mahasiswa, diamankan di sebuah rumah di Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan,” terang Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H. kamis (29/05).

Tim yang telah melakukan pengintaian sejak pukul 17.00 WITA akhirnya bergerak cepat setelah memastikan keberadaan target. Saat digerebek, MI tengah tertidur bersama pasangannya di dalam kamar.

Baca Juga :  Jalan Kaki Sambil Main Hp, Wanita di Sumbawa Dijambret 

Untuk memastikan transparansi proses hukum, dua saksi warga masing-masing berinisial KI (34) dan FC (40) dihadirkan menyaksikan proses penggeledahan. Setelah dibacakan surat perintah, dilakukan penggeledahan badan terhadap terduga, namun tidak ditemukan barang bukti.

Namun secara kooperatif, MI kemudian menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disimpan dalam tas jinjing warna abu-abu di atas lemari, dan menyerahkannya langsung kepada petugas.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: 3 (tiga) klip plastik berisi kristal bening diduga sabu 1 (satu) buah sedotan plastik yang telah dimodifikasi, Berat barang bukti: Bruto: 0,58 gram, Netto: 0,05 gram

Baca Juga :  Sejumlah Anggota DPRD Bima dan Saudara Kandung Wakapolres Bima Kota Dituding Jadi Bandar Narkoba

Seluruh proses penggeledahan dan penangkapan selesai sekitar pukul 20.00 WITA. Tim kemudian membawa terduga beserta barang bukti ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

MI diduga kerap melakukan aktivitas peredaran sabu di wilayah Dusun Samada, Kecamatan Manggelewa.

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas, menyampaikan apresiasi atas kerja keras anggota di lapangan serta peran serta masyarakat.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan dalam perang melawan narkoba. Jangan pernah ragu melaporkan jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” tutup AKP Zuharis.

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 273 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru