Pansus II DPRD NTB ‘Ngantor’ ke Kementerian P2MI: Bikin Raperda Demi PMI, Bukan Rencana Liburan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Jakarta – Dalam upaya memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat, Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi NTB melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Migran Indonesia (P2MI), Kunjungan ini menjadi bagian penting dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan PMI asal NTB.

Rombongan DPRD NTB dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, H. Didi Sumardi, S.H., dan diterima hangat oleh Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian P2MI, Rinardi, S.E., M.Sc., beserta jajaran pejabat kementerian.

Dalam pertemuan tersebut, Kementerian P2MI memberikan sejumlah masukan substansial terhadap draf Raperda yang sedang digodok. Masukan tersebut mencakup aspek hukum, kelembagaan, serta mekanisme perlindungan yang komprehensif dari hulu ke hilir, mulai dari pra-penempatan, masa bekerja, hingga pasca-kepulangan para PMI.

Baca Juga :  Wagub NTB Disambangi Alumni Lemhannas: Bahas Merarik Kodeq, Tradisi atau ‘Kecolongan’?

Dirjen Perlindungan P2MI, Rinardi, mengapresiasi inisiatif DPRD NTB yang dinilai progresif dan visioner. “Langkah ini patut dicontoh oleh daerah lain. DPRD NTB telah menjadi pionir dalam membangun regulasi daerah yang berpihak pada nasib dan masa depan pekerja migran,” ujar Rinardi.

Ketua Pansus II, H. Didi Sumardi, menyatakan bahwa raperda ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap dinamika dan tantangan yang dihadapi PMI asal NTB. “Kami ingin memastikan bahwa negara, melalui pemerintah daerah, hadir secara nyata dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi PMI, baik dalam aspek hukum, sosial, maupun ekonomi,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur NTB Sindir Santri: Kalau Santri Sudah Bergaya-Gaya, Pasti Hilang Kesantriannya

Sementara, Anggota DPRD NTB PBB Nadirah Al-Habsyi mengungkapkan, Raperda ini diharapkan menjadi fondasi hukum yang kokoh dalam menjamin hak-hak PMI asal NTB. Hal ini juga sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam tata kelola migrasi yang aman, tertib, dan manusiawi,”katanya. Selasa (27/05).

DPRD NTB menargetkan penyusunan dan pengesahan Raperda ini dapat rampung dalam waktu dekat, “agar dapat segera memberikan manfaat langsung bagi masyarakat NTB, khususnya para keluarga PMI,”pungkas Srikandi yang saat ini jadi Ketua DPW PBB NTB.

 

Berita Terkait

Terkuak! Polda NTB Sita 49 Barang Bukti Dugaan Pungli Guru Terpencil Bima, Nilainya Bikin Kaget
Diduga Peras Guru Terpencil Bertahun-Tahun, Tersangka Kabid Dikbudpora Bima Dilimpahkan ke Jaksa
Perang Melawan Narkoba, MUI NTB Siapkan Khutbah Bahaya Narkoba di 4.250 Masjid
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 574 Tersangka Diamankan
Lombok Barat Luncurkan Gerakan 1.000 Telur dan Program Pendampingan Bidan untuk Cegah Stunting
Dana Desa Kian Terbatas, Komisi II DPR RI Buka Fakta Tekanan Fiskal Nasional
Gubernur NTB Miq Iqbal Siapkan Dana Hingga Rp500 Juta Lewat Program Desa Berdaya
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Ludes Terjual Belum Sepekan, Presale 1 Dibuka dengan Diskon Hingga 30 Persen
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:28 WIB

Terkuak! Polda NTB Sita 49 Barang Bukti Dugaan Pungli Guru Terpencil Bima, Nilainya Bikin Kaget

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:43 WIB

Diduga Peras Guru Terpencil Bertahun-Tahun, Tersangka Kabid Dikbudpora Bima Dilimpahkan ke Jaksa

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:01 WIB

Perang Melawan Narkoba, MUI NTB Siapkan Khutbah Bahaya Narkoba di 4.250 Masjid

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:37 WIB

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 574 Tersangka Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:21 WIB

Lombok Barat Luncurkan Gerakan 1.000 Telur dan Program Pendampingan Bidan untuk Cegah Stunting

Berita Terbaru

Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja memimpin konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba hasil operasi Polda NTB dan Polres/Polresta jajaran di Tribun Bhara Daksa Polda NTB.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 574 Tersangka Diamankan

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:37 WIB