Pansus II DPRD NTB ‘Ngantor’ ke Kementerian P2MI: Bikin Raperda Demi PMI, Bukan Rencana Liburan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Jakarta – Dalam upaya memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat, Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi NTB melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Migran Indonesia (P2MI), Kunjungan ini menjadi bagian penting dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan PMI asal NTB.

Rombongan DPRD NTB dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, H. Didi Sumardi, S.H., dan diterima hangat oleh Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian P2MI, Rinardi, S.E., M.Sc., beserta jajaran pejabat kementerian.

Dalam pertemuan tersebut, Kementerian P2MI memberikan sejumlah masukan substansial terhadap draf Raperda yang sedang digodok. Masukan tersebut mencakup aspek hukum, kelembagaan, serta mekanisme perlindungan yang komprehensif dari hulu ke hilir, mulai dari pra-penempatan, masa bekerja, hingga pasca-kepulangan para PMI.

Baca Juga :  Kejutan di Muscab PBB Dompu! Bukan Suara Terbanyak, DPP yang Tentukan Siapa Ketua

Dirjen Perlindungan P2MI, Rinardi, mengapresiasi inisiatif DPRD NTB yang dinilai progresif dan visioner. “Langkah ini patut dicontoh oleh daerah lain. DPRD NTB telah menjadi pionir dalam membangun regulasi daerah yang berpihak pada nasib dan masa depan pekerja migran,” ujar Rinardi.

Ketua Pansus II, H. Didi Sumardi, menyatakan bahwa raperda ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap dinamika dan tantangan yang dihadapi PMI asal NTB. “Kami ingin memastikan bahwa negara, melalui pemerintah daerah, hadir secara nyata dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi PMI, baik dalam aspek hukum, sosial, maupun ekonomi,” tegasnya.

Baca Juga :  Jangan Main-Main dengan Gratifikasi! Kadisnakertrans NTB: Cegah Sebelum Jadi Pemerasan

Sementara, Anggota DPRD NTB PBB Nadirah Al-Habsyi mengungkapkan, Raperda ini diharapkan menjadi fondasi hukum yang kokoh dalam menjamin hak-hak PMI asal NTB. Hal ini juga sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam tata kelola migrasi yang aman, tertib, dan manusiawi,”katanya. Selasa (27/05).

DPRD NTB menargetkan penyusunan dan pengesahan Raperda ini dapat rampung dalam waktu dekat, “agar dapat segera memberikan manfaat langsung bagi masyarakat NTB, khususnya para keluarga PMI,”pungkas Srikandi yang saat ini jadi Ketua DPW PBB NTB.

 

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru