Bengkel Ajaib di Kota Bima: Motor Masuk untuk Diservis, Keluar Jadi Barang Gadai

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Kota Bima –
Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali menunjukkan dedikasinya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Pada Sabtu, 17 Mei 2025, dua warga diamankan terkait kasus penggelapan sepeda motor yang dilaporkan hilang sejak April lalu.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Imanuddin, S.H., bersama Katim AIPDA Rahmansyah, S.H.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rasana’e Barat, AKP Suratno, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Nur Istiqamah (45). Ia kehilangan sepeda motor miliknya saat ditinggal untuk diservis di sebuah bengkel di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasana’e Barat, pada 12 April 2025.

Baca Juga :  Seorang Ibu Rumah Tanggga di Bima Nekat Jual Narkoba di Rumah Orang Tua, Kini Resmi Diborgol

Motor Honda Vario warna putih tersebut diketahui dibawa oleh seorang pria berinisial AM tanpa seizin pemilik maupun pemilik bengkel. Merasa dirugikan, korban pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial YL (29) di rumahnya di Kelurahan Paruga, pada Sabtu (17/5) sekitar pukul 19.00 WITA.

Dalam proses interogasi, YL mengaku bahwa dirinya menerima motor tersebut sebagai barang gadai dari dua pria, yakni MDR dan AM. Tak lama kemudian, tim kembali bergerak dan berhasil menangkap MDR di wilayah Lingkungan Sumbawa, Kelurahan Tanjung. Sementara itu, AM yang diduga sebagai pelaku utama, berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Liburan Maut, WNA Inggris Ditemukan Tewas Mengambang di Gili Trawangan

Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario putih dari tangan YL sebagai barang bukti. Kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Rasana’e Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Bagi pelaku utama yang masih buron, kami imbau segera menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas,” tegas AKP Suratno.

Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota juga memastikan akan terus memburu pelaku hingga tuntas demi menjaga rasa aman di tengah masyarakat.

Berita Terkait

DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan
Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 
Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB
Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi
Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Berita ini 414 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:33 WIB

DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan

Selasa, 21 April 2026 - 13:28 WIB

Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 

Selasa, 21 April 2026 - 13:05 WIB

Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB

Selasa, 21 April 2026 - 12:10 WIB

Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Berita Terbaru