SUMBAWAPOST.com, Mataram – Forum Komunikasi Mahasiswa Hukum Bima (FKMHB) menggelar audiensi strategis bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) Kamis (24/4). Pertemuan ini menjadi bentuk konkret komitmen mahasiswa hukum dalam mendorong partisipasi generasi muda untuk melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, terutama di wilayah Bima yang kini masuk zona rawan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor BNNP NTB, delegasi FKMHB menyampaikan keresahan mendalam terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di NTB, khususnya Kabupaten dan Kota Bima. Mereka menekankan pentingnya pendekatan edukatif yang ditopang oleh langkah preventif yang nyata dan terstruktur.
Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2A) BNNP NTB, M. Chaerul Budiarto, mengakui bahwa ketergantungan terhadap narkoba telah menciptakan krisis sosial yang kompleks. “Narkoba bukan hanya tindak pidana tunggal, tetapi juga memicu tindak kriminal lainnya yang merusak sendi-sendi masyarakat, terutama di Bima,” tegasnya.
Menanggapi data yang pernah disampaikan Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Marjuki, dalam Sidang Paripurna DPRD NTB pada 20 Januari 2025, bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba di NTB mencapai 1,73 persen dari populasi 5,6 juta jiwa, Ketua Umum FKMHB, Muhammad Andi Anugrah, menyoroti dampak riil dari angka tersebut.
“Jika kita hitung, dari populasi usia produktif (15–64 tahun) sekitar 3,7 juta jiwa, maka 1,73 persen setara dengan lebih dari 64.623 orang yang pernah memakai narkoba. Ini bukan sekadar angka statistik, tapi cerminan dari krisis sosial yang harus ditangani serius,” tegas Andi.
Ia juga secara langsung mempertanyakan efektivitas intervensi BNN dalam menangani persoalan ini. “Apa langkah konkret BNN sejauh ini untuk menjawab darurat narkoba ini?” tanyanya kepada Brigjen Marjuki.
Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala BNNP NTB menyebut bahwa peredaran narkoba sebagian besar masuk melalui jalur laut dari negara seperti China dan Myanmar. Namun, ia mengakui keterbatasan personel dan fasilitas menjadi hambatan besar dalam pengawasan.
Menanggapi hal ini, FKMHB menyayangkan lemahnya pengawasan di pelabuhan strategis seperti Pelabuhan Kota Bima dan Pelabuhan Sape. Mereka menilai alasan kekurangan personel seharusnya dijawab dengan peningkatan koordinasi antarlembaga, khususnya dengan pihak kepolisian.
“Kalau memang jalur laut jadi pintu utama, kenapa tidak diperketat pengawasan di pelabuhan? Koordinasi antarlembaga adalah kunci. Polisi harus lebih proaktif dalam memperkuat kolaborasi dengan BNN,” tegas FKMHB.
FKMHB menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan regulasi, tetapi harus dibarengi dengan gerakan intelektual dan aksi sosial yang menyentuh akar masalah. Edukasi dan tindakan harus berjalan seiring.
Brigjen Pol Marjuki menyambut baik audiensi tersebut dan mengapresiasi keterlibatan mahasiswa sebagai mitra strategis. “Sinergi dengan mahasiswa penting karena mereka adalah agen perubahan. Kami butuh energi dan pikiran segar dari kalangan kampus,” katanya.
Audiensi ini menjadi langkah awal bagi kemitraan jangka panjang antara FKMHB dan BNNP NTB dalam mewujudkan NTB sebagai zona integritas bebas narkoba. FKMHB juga mendorong:
1. Rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran dalam pemberantasan narkoba,
2. Program pencegahan yang berbasis data dan lebih terarah, serta
3. Gerakan reformasi hukum yang progresif dalam perang melawan narkoba.
“Kami hadir bukan hanya untuk bicara, tapi untuk terlibat aktif dan mengawal isu ini dengan nalar kritis dan integritas yang tak tergoyahkan,” pungkas Andi.










