Astagfirullah Bang, Mahasiswa Unram Salat Pakai Mukenah: Akhwat KW Super Ini Bikin Heboh Islamic Center

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Aksi nekat seorang mahasiswa asal Lombok Tengah menghebohkan Masjid Hubbul Wathan Islamic Center (IC) Mataram, Senin siang (14/04/2025). Pria berinisial FRY (20), yang diketahui merupakan mahasiswa semester empat di salah satu fakultas Universitas Mataram (Unram), terpergok menyamar sebagai perempuan dengan mengenakan mukenah dan ikut salat di saf khusus wanita.

Insiden ini bermula saat seorang petugas perempuan IC yang tengah berpatroli curiga dengan gerak-gerik seseorang di area salat wanita. Meski mengenakan mukenah lengkap dan tampak berbaur, gestur tubuh FRY memicu kecurigaan.

Baca Juga :  Usai Coklit, KPU NTB Susun Daftar Pemilih Pilkada Serentak 2024 Hasil Pemutakhiran

“Awalnya tidak ada yang menyangka karena mukenahnya rapi dan dia ikut gerakan salat seperti biasa. Tapi ada gerakan-gerakan tubuh yang aneh, hingga akhirnya dilaporkan ke pihak keamanan,” ujar Kapolsek Selaparang, Iptu Muhammad Baejuli, SH.

Petugas keamanan segera bertindak. Saat didekati dan diinterogasi, terungkap bahwa sosok di balik mukenah tersebut ternyata seorang pria. FRY langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Selaparang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Undang Akademisi Hingga Tokoh Agama, UIN Mataram Gaungkan Harmoni Manusia dengan Alam

Dalam keterangannya kepada polisi, FRY mengaku melakukan hal itu karena merasa mendapatkan “bisikan” yang menyuruhnya untuk salat di tempat perempuan dengan berpakaian layaknya wanita.

“Ia mengaku mendengar bisikan yang menyuruhnya berbuat seperti itu. Saat ini, kami masih mendalami motif serta kondisi kejiwaannya,” lanjut Kapolsek Baejuli.

Peristiwa ini sontak menyita perhatian jamaah dan pengurus masjid. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pengunjung Islamic Center, agar lebih waspada terhadap gerak-gerik mencurigakan demi menjaga kekhusyukan dan kenyamanan beribadah.

 

Berita Terkait

2.494 Warga Sumbawa Tercatat Alami Gangguan Jiwa, 1.069 di Antaranya ODGJ Berat
Srikandi Pemuda Pancasila NTB Semarakkan HUT ke-81 RI, Lomba Nyanyi Berhadiah Sembako
68 Blok WPR NTB Ditata, 21 Koperasi Ajukan IPR untuk Tekan Tambang Ilegal
Sumsel Datang ‘Berguru’ ke NTB Soal Izin Tambang Rakyat, Ini yang Diburu
Tambang NTB Bukan Sekadar Cuan, Wagub Umi Dinda Ingatkan Soal Lingkungan
Wagub NTB Buka ‘Ruang Cerita Ibu’, Perempuan Diajak Jadi Garda Terdepan Lawan Kekerasan dan Narkoba
Gubernur Iqbal Gagal Jadi Calon Ketua KONI NTB, Kuda Troya Politik Olahraga Mulai Terbaca?
39 Tahun Berlalu, Titiek Soeharto Napak Tilas ke Sembalun Kenang Jejak Pak Harto dan Ibu Tien
Berita ini 448 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

2.494 Warga Sumbawa Tercatat Alami Gangguan Jiwa, 1.069 di Antaranya ODGJ Berat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Srikandi Pemuda Pancasila NTB Semarakkan HUT ke-81 RI, Lomba Nyanyi Berhadiah Sembako

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:05 WIB

68 Blok WPR NTB Ditata, 21 Koperasi Ajukan IPR untuk Tekan Tambang Ilegal

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Sumsel Datang ‘Berguru’ ke NTB Soal Izin Tambang Rakyat, Ini yang Diburu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Tambang NTB Bukan Sekadar Cuan, Wagub Umi Dinda Ingatkan Soal Lingkungan

Berita Terbaru

Kepala Dinas ESDM NTB Samsudin Menjelaskan Penataan 68 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di NTB.

Bisnis & Ekonomi

68 Blok WPR NTB Ditata, 21 Koperasi Ajukan IPR untuk Tekan Tambang Ilegal

Kamis, 20 Agu 2026 - 19:05 WIB

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri atau Umi Dinda saat Menerima Kunjungan Studi Tiru Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penerapan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, Kamis (20/8/2026).

Bisnis & Ekonomi

Tambang NTB Bukan Sekadar Cuan, Wagub Umi Dinda Ingatkan Soal Lingkungan

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:30 WIB