Senator NTB Mirah Menggugat: Kami Rawat Aset, Pusat yang Panen Raya!

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Jakarta – Anggota DPD RI asal NTB, Senator Mirah Midadan Fahmid, kembali menegaskan pentingnya penguatan otonomi daerah dalam pengelolaan sumber daya dan akses fiskal yang berkeadilan. Dalam pernyataannya, ia menyoroti dua sektor krusial: perhubungan dan lingkungan hidup.

Dalam sektor perhubungan, Senator Mirah menyoroti lambannya proses pengalihan kewenangan pengelolaan Pelabuhan Kerauangan, yang hingga kini masih sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Padahal, pelabuhan tersebut merupakan simpul lalu lintas ekonomi penting bagi NTB.

“Pemerintah provinsi sudah menyusun dokumen dan mengajukan permohonan resmi untuk pengambilalihan kewenangan. Tapi sampai hari ini belum ada tanggapan berarti dari pusat. Ini harus segera dijawab dengan itikad serius,” tegas Mirah, dalam keterangan yang diterima media ini. Selasa 15 April 2025.

Baca Juga :  Kadislutkan NTB Muslim Tegaskan Keberhasilan Blue Economy Bergantung pada Keterlibatan Masyarakat Lokal

Ia meyakini, jika pengelolaan pelabuhan dialihkan ke daerah, maka potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat signifikan.

“Jangan sampai aktivitas ekonomi ramai, tapi hasilnya justru mengalir ke pusat. Ini soal keadilan fiskal dan hak daerah atas asetnya sendiri,” tandasnya.

Sementara itu, di sektor lingkungan hidup, Senator Mirah menyoroti persoalan PNBP-PKH (Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Penggunaan Kawasan Hutan). Ia mengkritik kebijakan pemerintah pusat yang menyalurkan seluruh dana PNBP-PKH langsung ke kas negara tanpa mekanisme bagi hasil ke daerah.

Baca Juga :  20 Remaja Hampir Jadi Korban TPPO Berkedok Pekerjaan Bergaji Tinggi, SBMI NTB: KTP Mereka Sampai 'Disulap'

“Ini ironis. Kawasan hutan ada di wilayah daerah, tapi saat daerah ingin melakukan konservasi atau penguatan sistem kehutanan, justru terbentur minimnya anggaran. Padahal ada dana PNBP-PKH yang seharusnya bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Mirah mendorong agar PNBP-PKH diberlakukan skema Dana Bagi Hasil (DBH), seperti sektor migas atau kehutanan lainnya. Menurutnya, sudah saatnya ada pembagian yang lebih adil dalam pemanfaatan sumber daya berbasis wilayah.

“Jika sumber daya berada di daerah, maka manfaatnya juga harus kembali ke daerah. Prinsipnya sederhana: akses sumber daya, harus setara dengan akses fiskal,” pungkasnya.

 

 

Berita Terkait

Tanah Wakaf Kuripan Kembali Memanas, Eksekusi 2026 Dipersoalkan, Justice Law Firm Angkat Bicara
Gubernur NTT Puji Gerak Cepat Gubernur NTB Iqbal Bantu Korban Gempa Flores
UMKM KSB Mau Naik Kelas, Komisi II DPRD Cari ‘Resep’ ke Diskop UKM NTB
Produksi Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan 600 Ribu Ton: Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI
Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI, Perang Lawan Impor Dimulai dari Kaki Rinjani
2.494 Warga Sumbawa Tercatat Alami Gangguan Jiwa, Bupati Jarot Dorong Rumah Singgah ODGJ
Gubernur NTB Blusukan ke Pengungsian Korban Gempa NTT, Bawa Cokelat untuk Anak-Anak
Saat NTT Diguncang Gempa, Gubernur NTB Turun Langsung: Kami Datang Sebagai Saudara
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Tanah Wakaf Kuripan Kembali Memanas, Eksekusi 2026 Dipersoalkan, Justice Law Firm Angkat Bicara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Gubernur NTT Puji Gerak Cepat Gubernur NTB Iqbal Bantu Korban Gempa Flores

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:30 WIB

UMKM KSB Mau Naik Kelas, Komisi II DPRD Cari ‘Resep’ ke Diskop UKM NTB

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Produksi Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan 600 Ribu Ton: Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI, Perang Lawan Impor Dimulai dari Kaki Rinjani

Berita Terbaru