Senator NTB Mirah Menggugat: Kami Rawat Aset, Pusat yang Panen Raya!

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Jakarta – Anggota DPD RI asal NTB, Senator Mirah Midadan Fahmid, kembali menegaskan pentingnya penguatan otonomi daerah dalam pengelolaan sumber daya dan akses fiskal yang berkeadilan. Dalam pernyataannya, ia menyoroti dua sektor krusial: perhubungan dan lingkungan hidup.

Dalam sektor perhubungan, Senator Mirah menyoroti lambannya proses pengalihan kewenangan pengelolaan Pelabuhan Kerauangan, yang hingga kini masih sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Padahal, pelabuhan tersebut merupakan simpul lalu lintas ekonomi penting bagi NTB.

“Pemerintah provinsi sudah menyusun dokumen dan mengajukan permohonan resmi untuk pengambilalihan kewenangan. Tapi sampai hari ini belum ada tanggapan berarti dari pusat. Ini harus segera dijawab dengan itikad serius,” tegas Mirah, dalam keterangan yang diterima media ini. Selasa 15 April 2025.

Baca Juga :  Pilgub NTB 2024: Fenomena Bubarnya Relawan Iqbal-Dinda

Ia meyakini, jika pengelolaan pelabuhan dialihkan ke daerah, maka potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat signifikan.

“Jangan sampai aktivitas ekonomi ramai, tapi hasilnya justru mengalir ke pusat. Ini soal keadilan fiskal dan hak daerah atas asetnya sendiri,” tandasnya.

Sementara itu, di sektor lingkungan hidup, Senator Mirah menyoroti persoalan PNBP-PKH (Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Penggunaan Kawasan Hutan). Ia mengkritik kebijakan pemerintah pusat yang menyalurkan seluruh dana PNBP-PKH langsung ke kas negara tanpa mekanisme bagi hasil ke daerah.

Baca Juga :  Ketua GAMIS Bima Imam Mujahid Warning, Jangan Sampai 'Raja-Raja Kecil' Kembali Berkuasa di Pemerintahan Ady-Irfan

“Ini ironis. Kawasan hutan ada di wilayah daerah, tapi saat daerah ingin melakukan konservasi atau penguatan sistem kehutanan, justru terbentur minimnya anggaran. Padahal ada dana PNBP-PKH yang seharusnya bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Mirah mendorong agar PNBP-PKH diberlakukan skema Dana Bagi Hasil (DBH), seperti sektor migas atau kehutanan lainnya. Menurutnya, sudah saatnya ada pembagian yang lebih adil dalam pemanfaatan sumber daya berbasis wilayah.

“Jika sumber daya berada di daerah, maka manfaatnya juga harus kembali ke daerah. Prinsipnya sederhana: akses sumber daya, harus setara dengan akses fiskal,” pungkasnya.

 

 

Berita Terkait

Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR Setelah 8 Tahun Vakum, Siapkan Rp40 Miliar untuk UMKM dan PMI
Akademisi UNBIM Soroti Lemahnya Aspek Sosiologis Perda, DPRD Kabupaten Bima Diajak Susun Regulasi yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat
DPRD Kabupaten Bima Gandeng UNBIM untuk ‘Sekolah’ di Mataram, Perkuat Kapasitas Kawal Pembangunan
DPRD Kabupaten Bima Sekolah di Mataram, Biar Makin Jago Kawal Anggaran dan Pembangunan Daerah
MotoGP Mandalika 2026 Resmi Diluncurkan, Balapan Digelar 9-11 Oktober di Sirkuit Mandalika
Dari Marshal Lokal Hingga Mario Aji, MotoGP Mandalika Lahirkan Talenta Indonesia Kelas Dunia
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Kebanggaan Indonesia, Disaksikan 670 Juta Penonton di 200 Negara
MotoGP Mandalika Masuk Tahun Kelima, Jadi Kebanggaan Bangsa dan Mesin Promosi Indonesia ke Dunia
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:35 WIB

Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR Setelah 8 Tahun Vakum, Siapkan Rp40 Miliar untuk UMKM dan PMI

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:07 WIB

Akademisi UNBIM Soroti Lemahnya Aspek Sosiologis Perda, DPRD Kabupaten Bima Diajak Susun Regulasi yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:18 WIB

DPRD Kabupaten Bima Gandeng UNBIM untuk ‘Sekolah’ di Mataram, Perkuat Kapasitas Kawal Pembangunan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:53 WIB

DPRD Kabupaten Bima Sekolah di Mataram, Biar Makin Jago Kawal Anggaran dan Pembangunan Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:30 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Resmi Diluncurkan, Balapan Digelar 9-11 Oktober di Sirkuit Mandalika

Berita Terbaru