SUMBAWAPOST.com, Mataram – Suasana mencekam pecah di Narmada Kabupaten Lombok Barat. Warga Desa Selat, Kecamatan Narmada, dibuat geger saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi sarang pesta sabu. Dalam operasi yang berlangsung Selasa 18 Maret 2025, pukul 02:00 WITA, polisi berhasil mengamankan dua pria terduga pengguna narkoba, yakni MM (26) dan MA (32).
Tak disangka, salah satu pelaku adalah honorer di Puskesmas Lombok Barat. MA, yang selama ini dikenal sebagai tenaga kesehatan, justru tertangkap dalam penggerebekan. Sementara itu, MM ternyata seorang residivis kasus pencurian dan mantan TKI Malaysia, yang baru saja bebas dari penjara beberapa waktu lalu.
Saat penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat 0,46 gram, alat hisap (bong), serta sebuah handphone yang dicurigai digunakan untuk transaksi narkoba. Tak hanya itu, petugas juga menggeledah rumah tersebut, tetapi tidak menemukan narkoba tambahan.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari laporan warga yang resah karena rumah tersebut kerap dijadikan tempat pesta narkoba.
“Setelah penyelidikan mendalam, kami langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa mereka adalah pengguna aktif,” tegasnya.
Setelah diperiksa, hasil tes urine kedua pelaku positif mengandung methamphetamine, menegaskan bahwa mereka memang pengguna narkoba.
“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti hanya sebagai pengguna, mereka akan dirujuk ke BNN untuk menjalani rehabilitasi,” tambah Kasat Narkoba.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi pengguna dan pengedar narkoba di NTB. Polresta Mataram berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku.










