SUMBAWAPOST.com, Lombok Utara – Aksi pencurian sapi di Dusun Oman Telaga, Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga, berakhir tragis bagi para pelaku. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Utara berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap lima orang yang terlibat, Minggu 16 Maret 2025.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu AKP Punguan Hutahaean, S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa para tersangka terdiri dari R alias Amaq Lentok (50), JHS (18) yang masih berstatus pelajar, M alias Amaq Ayu (47), MJN alias Muri (37), dan R (40).
“Mereka semua merupakan warga Kecamatan Gangga,”sebutnya.
Kronologi Pencurian: Sapi Hamil Raib dari Kandang
Kasus ini bermula pada Sabtu, 15 Maret 2025, ketika korban, Nupimen (54), mendapati satu ekor sapi betinanya yang sedang hamil hilang dari kandang. Sapi berwarna hitam tanpa tanduk itu awalnya berjumlah enam ekor, namun saat diperiksa pukul 09.00 Wita, korban mendapati hanya tersisa lima ekor.
“Sempat mencari bersama warga dengan menelusuri jejak kaki sapi, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi,”terang Punguan Hutahaean.
Kerugian yang diderita korban ditaksir mencapai Rp13 juta.
Perburuan Pelaku Dimulai
Tim Puma Polres Lombok Utara yang dipimpin Katim Puma, Bripka M. Teguh Imam Saputra, S.H., langsung bergerak cepat. Penyelidikan intensif membuahkan hasil pada Sabtu malam pukul 22.00 Wita, polisi berhasil menangkap dua pelaku pertama, yaitu M alias Muri dan M alias Amaq Ayu.
“Dari interogasi awal, keduanya mengaku berperan sebagai tukang potong sapi dan menyebut bahwa pencurian dilakukan oleh R alias Amaq Lentok bersama anaknya, JHS,”ungkapnya.
Tak mau kehilangan jejak, tim langsung bergerak ke rumah Amaq Lentok. Pada Minggu dini hari pukul 01.00 Wita, polisi akhirnya menangkap sang otak pencurian, R alias Amaq Lentok, serta anaknya JHS










