SUMBAWAPOST.com, Lombok Tengah– Kasus dugaan penipuan yang merugikan Ira Sukanti hingga ratusan juta rupiah kini memasuki babak baru. Polres Lombok Tengah resmi memanggil pria berinisial MN alias Erwin yang diketahui salah satu komisaris PT LNI untuk menjalani klarifikasi terkait laporan yang diajukan korban.
Berdasarkan surat panggilan yang diterima media ini, Erwin dijadwalkan memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan pemanggilan tersebut. “Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, korban melapor pada 20 November 2024 lalu, dan kami telah memeriksa pelapor serta mengirimkan surat panggilan ke terlapor,” ungkapnya.
Meski belum merinci modus operandi yang digunakan, polisi memastikan kasus ini terus dikembangkan. “Kami akan memberikan update jika nanti naik ke tahap penyidikan,” tambahnya.










