DPRD NTB Absen di Sidang Gugatan Aktivis NTB Rp105 Miliar, Pengacara Tantang: Jangan Cemen Dong

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Sidang perdana gugatan aktivis Fihiruddin Rp105 Miliar terhadap Ketua DPRD NTB dan kawan-kawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Mataram pada Selasa, 4 Maret 2025. Namun, dalam sidang ini, pihak tergugat justru mangkir tanpa alasan yang jelas.

Fihiruddin kembali melayangkan gugatan setelah sebelumnya Pengadilan Tinggi NTB menyatakan gugatannya Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau tidak dapat diterima. Gugatan ini berawal dari dugaan kriminalisasi terhadap Fihiruddin yang sempat meringkuk di tahanan Polda NTB akibat kasus ITE. Namun, Pengadilan Negeri Mataram hingga Mahkamah Agung akhirnya membebaskannya dari semua tuduhan.

Baca Juga :  Perpustakaan SDN Sowa Direvitalisasi, Jadi Ruang Tumbuh Baru Literasi Anak Pesisir Bima

Ketua Kuasa Hukum Fihiruddin, M. Ihwan, S.H., M.H., menegaskan bahwa kliennya tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan atas perbuatan para tergugat yang dianggap telah mencederai hak-haknya.

“Kami masukkan kembali gugatan baru ke PN Mataram setelah sebelumnya dinyatakan NO. Ini adalah perjuangan untuk menegakkan keadilan,” ujar Ihwan, yang akrab disapa Iwan Slank, di Mataram, Rabu, 5 Maret 2025.

Baca Juga :  Jual Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di Saneo Dompu Diringkus Polisi

Namun, sidang yang seharusnya berjalan lancar terpaksa ditunda selama seminggu karena ketidakhadiran Ketua DPRD NTB dan kawan-kawan.

“Sampai kapanpun kami akan tetap berjuang. Kami berharap Bu Isvie dan kawan-kawan tidak menghindar dari persidangan. Jangan cemen dong,” tegas Ihwan.

Berita Terkait

IMM NTB Tolak Kenaikan Harga BBM, Desak Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan
Agam Rinjani dan Panji Petualang Ditolak Datang ke Rinjani, Tokoh Pemuda dan Ormas Lombok Timur Beberkan Alasannya
Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR, Pemprov NTB: Bukan Sekadar Kredit, Tapi Harapan Baru bagi UMKM
Kapal Nelayan Hantam Karang di Gili Banta, 5 Kru Selamat Dievakuasi Sat Polairud Polres Bima Kota
Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR Setelah 8 Tahun Vakum, Siapkan Rp40 Miliar untuk UMKM dan PMI
Akademisi UNBIM Soroti Lemahnya Aspek Sosiologis Perda, DPRD Kabupaten Bima Diajak Susun Regulasi yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat
DPRD Kabupaten Bima Gandeng UNBIM untuk ‘Sekolah’ di Mataram, Perkuat Kapasitas Kawal Pembangunan
DPRD Kabupaten Bima Sekolah di Mataram, Biar Makin Jago Kawal Anggaran dan Pembangunan Daerah
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:48 WIB

IMM NTB Tolak Kenaikan Harga BBM, Desak Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06 WIB

Agam Rinjani dan Panji Petualang Ditolak Datang ke Rinjani, Tokoh Pemuda dan Ormas Lombok Timur Beberkan Alasannya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:43 WIB

Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR, Pemprov NTB: Bukan Sekadar Kredit, Tapi Harapan Baru bagi UMKM

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:50 WIB

Kapal Nelayan Hantam Karang di Gili Banta, 5 Kru Selamat Dievakuasi Sat Polairud Polres Bima Kota

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:35 WIB

Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR Setelah 8 Tahun Vakum, Siapkan Rp40 Miliar untuk UMKM dan PMI

Berita Terbaru