Bima di Ambang Kehancuran Akibat Narkoba, Polisi Lemah atau Ada yang Main? Ini Kata Dewan Gelora

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 2 Maret 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Peredaran narkoba di Kabupaten Bima kian menggila. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya angkat bicara, mempertanyakan kinerja aparat yang seolah tak mampu memberantasnya.

Anggota DPRD Kabupaten Bima, Irwan menegaskan bahwa Bima bukan sekadar cerita dalam dongeng korban narkoba terus bertambah, tapi para bandar besar tetap tak tersentuh. Ada apa dengan aparat?

“Apakah benar kepolisian di Kabupaten Bima dibuat tak berdaya? Jika polisi saja tak mampu, lalu kepada siapa rakyat harus mengadu?” tegas Irwan, Anggota Komisi I Bidang Hukum, Poltik dan Pemerintahan. Minggu (2/3/2025).

Baca Juga :  Polda NTB Gempur Narkoba: 248 Tersangka Ditangkap, Kerugian Pelaku Capai Rp8,36 Miliar di Awal 2025

Sebagai Duta Partai Gelora, ia menegaskan bahwa negara sudah memberikan kewenangan penuh kepada polisi untuk menindak segala bentuk kejahatan. Dengan fungsi dan kewenangan dari penyelidikan hingga penetapan tersangka, seharusnya jaringan narkoba bisa diberantas. Polisi pun memiliki unit khusus seperti Intel, Reskrim, hingga Narkoba, yang seharusnya bekerja maksimal.

“Namun, faktanya? Yang tertangkap hanya pemakai dan pengedar kecil. Di mana bandar besarnya? Kenapa mereka selalu lolos?,”cetusnya.

Baca Juga :  Interpelasi DAK NTB Bikin DPRD Terbelah: Golkar Main Aman, 5 Fraksi Tolak Mentah-Mentah

Apakah ada kekuatan besar yang melindungi mereka? tanya pria yang akrab disapa Bang Rangga, menyoroti fakta bahwa spekulasi liar mulai berkembang. Jangan-jangan ada oknum aparat yang bermain di dalamnya?

“Jika aparat selalu berdalih butuh barang bukti untuk bertindak, lalu untuk apa kewenangan besar yang telah diberikan oleh negara?,”ujar Bang Rangga.

“Narkoba bukan sekadar kejahatan biasa ini adalah racun yang menghancurkan generasi!,”pungkasnya.

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 234 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru