DPRD NTB Minta Pemprov Coret Anggaran Rp400 Miliar untuk Efisiensi

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan adanya belanja melewati tahun anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Temuan ini mencakup proyek-proyek yang belum terbayar hingga mencapai Rp50 miliar, sebagian besar berasal dari proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.

Selain itu, terdapat kelebihan belanja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB sebesar Rp193 miliar pada tahun 2024, yang rencananya akan ditutup dengan alokasi APBD 2025. Kelebihan belanja ini terutama terkait dengan pengadaan obat-obatan dan barang medis habis pakai.

Baca Juga :  Diduga Palsukan Ijazah Paket C Saat Nyaleg, Anggota DPRD LN Lombok Tengah Ditahan

Menanggapi temuan ini, Anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Perbankan DPRD NTB mendesak Pemerintah Provinsi untuk melakukan efisiensi anggaran.

“Salah satu langkah yang diusulkan adalah mencoret anggaran sebesar Rp400 miliar dari APBD 2025, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Anggaran tersebut bersumber dari DAK, belanja wajib, dan sumber lainnya,”ungkap Muhammad Nashib Ikroman, atau akrab disapa Acip saat ditemui di kantor DPRD NTB kemarin.

Sehingga, kata Acip, Pemangkasan ini diperlukan mengingat pemerintah pusat telah memotong DAK untuk NTB sebesar Rp127 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp20 miliar.

Baca Juga :  Tampil Beda, Peserta Upacara Milad Bank NTB Syariah Ke-60 Gunakan Pakaian Adat SASAMBO

“Selain itu, terdapat kekurangan belanja wajib tahun 2025 yang belum dialokasikan sebesar Rp53 miliar, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN, serta gaji pegawai honorer bulan Desember 2024 yang belum dibayar sebesar Rp17 miliar,”terangnya.

DPRD NTB juga mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk tidak menutupi kekurangan ini dengan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang mencapai Rp460 miliar, “melainkan melalui perubahan penjabaran APBD 2025 sesuai dengan Instruksi Presiden,”tutupnya.

 

Berita Terkait

DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan
Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 
Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB
Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi
Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:33 WIB

DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan

Selasa, 21 April 2026 - 13:28 WIB

Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 

Selasa, 21 April 2026 - 13:05 WIB

Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB

Selasa, 21 April 2026 - 12:10 WIB

Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Berita Terbaru