Polisi Segera Panggil Kepala Sekretariat KPU Bima Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp27,40 Miliar, Setelah Itu Baru Komisioner

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Polres Kabupaten Bima langsung tancap gas mengusut laporan masyarakat dugaan tindak Pidana Korupsi Dana hibah Kabupaten Bima di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima sebesar Rp27,40 miliar tahun 2024.

Kapolres Bima, melalui Penyelidik Satreskrim Polres Bima mengagendakan pemanggilan sejumlah pihak. Salah satunya Kepala Sekretariat KPU Kabupaten Bima dan komisioner KPU.

Kasatreskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik mengatakan bahwa pihaknya sedang menjadwalkan pemanggilan jajaran KPU Bima.

“(Klarifikasi) Sekretariat KPU dulu yang kelola anggaran,” ungkapnya, Selasa (18/02/2025).

Terkait pertanyaan pemanggilan terhadap komisioner KPU maupun pejabat Pemkab Bima, perwira tiga balok kuning ini menegaskan, semua pihak terkait akan diagendakan untuk diklarifikasi.

Baca Juga :  BNN NTB: Mayoritas Pelajar Dan Mahasiswa Di NTB Pengguna Narkoba

“Kami akan undang untuk klarifikasi semuanya,” tegasnya.

Sebagai informasi, Polres Bima menangani dugaan korupsi dana hibah KPU berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat, Selasa (17/2). Dalam laporan masyarakat, diduga terjadi penyalahgunaan anggaran puluhan miliar yang berasal dari hibah Pemkab Bima.

Berdasarkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) anggaran Pilbup Bima untuk KPU sebesar Rp 27,40 miliar. Anggaran tersebut untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bima tahun 2024.

Kegiatan tersebut meliputi tahapan persiapan, penyusunan keputusan, pemutakhiran data pemilih, honor badan adhoc, pencalonan hingga distribusi logistik ke TPS.

Baca Juga :  Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Bima Ady Supriadin mengakui adanya laporan tersebut, hanya saja pihaknya belum mendapatkan informasi secara detail perihal substansi laporan yang dimaksud.

“Kita belum tahu apa substansi terkait laporan itu. Sebaiknya ditanyakan langsung ke pihak kepolisian,” kata Adi. Saat dihubungi media ini, Rabu (19/02/2025).

Terkait hal itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian. Sedangkan untuk tahapan Pilkada masih ada yakni hingga bulan Maret mendatang.

“Kita tetap menghargai proses hukum hukum. Yang jelas tahapan Pilkada selesai bulan Maret,” tutupnya.

 

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 252 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru