Polisi Segera Panggil Kepala Sekretariat KPU Bima Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp27,40 Miliar, Setelah Itu Baru Komisioner

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Polres Kabupaten Bima langsung tancap gas mengusut laporan masyarakat dugaan tindak Pidana Korupsi Dana hibah Kabupaten Bima di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima sebesar Rp27,40 miliar tahun 2024.

Kapolres Bima, melalui Penyelidik Satreskrim Polres Bima mengagendakan pemanggilan sejumlah pihak. Salah satunya Kepala Sekretariat KPU Kabupaten Bima dan komisioner KPU.

Kasatreskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik mengatakan bahwa pihaknya sedang menjadwalkan pemanggilan jajaran KPU Bima.

“(Klarifikasi) Sekretariat KPU dulu yang kelola anggaran,” ungkapnya, Selasa (18/02/2025).

Terkait pertanyaan pemanggilan terhadap komisioner KPU maupun pejabat Pemkab Bima, perwira tiga balok kuning ini menegaskan, semua pihak terkait akan diagendakan untuk diklarifikasi.

Baca Juga :  Badai NTB Rilis Nama Pengedar Dan Bandar Narkoba Di Kabupaten Dompu, Ada 19 Orang

“Kami akan undang untuk klarifikasi semuanya,” tegasnya.

Sebagai informasi, Polres Bima menangani dugaan korupsi dana hibah KPU berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat, Selasa (17/2). Dalam laporan masyarakat, diduga terjadi penyalahgunaan anggaran puluhan miliar yang berasal dari hibah Pemkab Bima.

Berdasarkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) anggaran Pilbup Bima untuk KPU sebesar Rp 27,40 miliar. Anggaran tersebut untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bima tahun 2024.

Kegiatan tersebut meliputi tahapan persiapan, penyusunan keputusan, pemutakhiran data pemilih, honor badan adhoc, pencalonan hingga distribusi logistik ke TPS.

Baca Juga :  Kodim 1614 Gagalkan Penyelundupan 2 Truk Arak Bali Masuk Dompu

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Bima Ady Supriadin mengakui adanya laporan tersebut, hanya saja pihaknya belum mendapatkan informasi secara detail perihal substansi laporan yang dimaksud.

“Kita belum tahu apa substansi terkait laporan itu. Sebaiknya ditanyakan langsung ke pihak kepolisian,” kata Adi. Saat dihubungi media ini, Rabu (19/02/2025).

Terkait hal itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian. Sedangkan untuk tahapan Pilkada masih ada yakni hingga bulan Maret mendatang.

“Kita tetap menghargai proses hukum hukum. Yang jelas tahapan Pilkada selesai bulan Maret,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Konsep FELDA Malaysia untuk Pertanian NTB
Willgo Zainar Kembali Pimpin HKTI NTB, Siap Perkuat Transformasi Pertanian Modern
Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi
Tenun NTB Curi Panggung di IFW 2026, Karya QV by Viviana Tuai Sorotan
PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah
Umi Dinda Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026, Promosikan Tenun NTB ke Panggung Nasional
Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB
Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB
Berita ini 250 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Konsep FELDA Malaysia untuk Pertanian NTB

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Willgo Zainar Kembali Pimpin HKTI NTB, Siap Perkuat Transformasi Pertanian Modern

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Tenun NTB Curi Panggung di IFW 2026, Karya QV by Viviana Tuai Sorotan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:45 WIB

PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah

Berita Terbaru