Oknum Guru Jadi Tersangka Kasus Pelecahan Seksual, Rusdiansyah Minta Pemkot Mataram Evaluasi SDIT Ulul Albab

Avatar

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 19:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Oknum guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Ulul Albab berlokasi di Perumahan Babakan Kelurahan Babakan Kebon Kecamatan Sandubaya Kota Mataram inisial MFB resmi ditetapkan tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak.

Penetapan tersangka oknum Guru tersebut dituangkan dalam surat bernomor S.Tap/67/I//Res.14/2025/Reskrim ditandatangi Kasat Reskrim Polresta Mataram Regi Halili tertanggal 30 Januari 2025.

Kasus tersebut bermula dilaporkan oleh ibu korban pada tanggal 20 Januari 2024 atas peristiwa dugaan tindak pidana
Pelecehan Seksual oknum guru di ruang perpustakaan sekolah tersebut pada tanggal 24 Desember 2024 pukul 11.00 WITA.

Baca Juga :  Aksi Satresnarkoba Dompu: Dua Regu, Satu Serangan, Pengedar Sabu Hu'u Tumbang Seketika

Selain mengapresiasi kinerja Kasat Reskrim serta jajaran penyidik Unit PPA Polresta Mataram, kuasa hukum korban Rusdiansyah berharap, Pemkot Mataram mengevaluasi lembaga pendidikan SDIT tempat kejadian perkara.

“Sebab kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi dinas terkait maupun institusi penyelenggara pendidikan baik SD hingga perguruan tinggi untuk memperbaiki rekrutmen tenaga pendidikan dengan menerapkan tes Psikologi atau kejiwaan Ketika pertama kali perekrutan tenaga pendidik maupun berkala setelah Para Tenaga Pendidik bertugas,”ujarnya.

Baca Juga :  Pelajar SMA Kota Mataram Asal Sumbawa Curi Motor Teman, Modus Numpang Tidur

Pengacara Partai Demokrat Kubu Moeldoko ini menegaskan, kasus yang menimpa kliennya tersebut menjadi catatan buruk terhadap dunia Pendidikan.

“Kita berharap kasus ini menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban Kekerasan Seksual,”terangnya.

Sementara itu, Pemkot Mataram Dihubungi media ini belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Berita Terkait

125 Dapur MBG di NTB Disuspend, BGN Perketat Pengawasan hingga CCTV Terhubung ke Pusat
Mutasi 264 Perwira Polri, Wakapolda NTB hingga Kapolres Dompu Berganti
Antrean Kayangan-Poto Tano Mengular hingga 3 Jam, Pemprov NTB Ungkap Penyebabnya
7.364 Anak Lombok Barat Putus Sekolah, Gubernur NTB Siapkan Jurus Jemput Bola
7.364 Anak di Lombok Barat Putus Sekolah, Mayoritas Lulusan SMP Tak Bisa Lanjut ke SMA
Guru SD di Dompu Diduga Dianiaya, Pelaku Nyaris Jadi Sasaran Amarah Warga
Pernah Jadi Orang Nomor Satu di Polri, Kini Tersangka! Ini Jejak Karier dan Kekayaan Jenderal Bintang Empat Listyo Sigit
Kapolda NTB Turun Langsung Gerebek Sarang Narkoba di Mataram, 2 Kg Sabu dan 265 Ekstasi Disita
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 21:04 WIB

125 Dapur MBG di NTB Disuspend, BGN Perketat Pengawasan hingga CCTV Terhubung ke Pusat

Rabu, 4 November 2026 - 19:25 WIB

Mutasi 264 Perwira Polri, Wakapolda NTB hingga Kapolres Dompu Berganti

Rabu, 4 November 2026 - 17:55 WIB

Antrean Kayangan-Poto Tano Mengular hingga 3 Jam, Pemprov NTB Ungkap Penyebabnya

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WIB

7.364 Anak Lombok Barat Putus Sekolah, Gubernur NTB Siapkan Jurus Jemput Bola

Rabu, 4 November 2026 - 13:16 WIB

7.364 Anak di Lombok Barat Putus Sekolah, Mayoritas Lulusan SMP Tak Bisa Lanjut ke SMA

Berita Terbaru