Polresta Mataram Hentikan Kasus Juru Parkir Pembuat Onar

Avatar

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Laporan dugaan tindakan juru Parkir pembuat onar yang dilakukan ZF di salah satu tempat parkir di Indomaret di wilayah Pagutan akhirnya berakhir dengan Restorative Justice (RJ).

ZF sebelumnya dilaporkan oleh WAS, warga setempat karena diduga membuat keonaran dengan berusaha membuat ribut dengan WAS. Atas kejadian itu WAS melaporkan ke Polsek Mataram dan ZF pun diamankan Unit Reskrim Polsek Mataram.

“Kami di Polsek Mataram memberikan ruang untuk masyarakat yang sedang berbenturan dengan kasus hukum melakukan proses mediasi sebagai salah satu syarat untuk dapat dilakukan RJ,”ungkap Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH., kepada media ini Senin (27/01/2025).

Baca Juga :  Emas Meledak, Inflasi Menggila! Disdag NTB Siaga, MBG Mulai Tertekan Akibat Lonjakan Harga

Kasus yang sedang dihadapi terduga ZF saat ini telah memiliki titik temu dimana pelapor telah sepakat memaafkan perbuatan terduga ZF. Saat itu terduga mengakui tengah khilaf karena dalam keadaan lapar dan belum mendapatkan hasil parkir sehingga mengalami gangguan emosional yang tidak stabil.

Baca Juga :  Polresta Mataram Dukung Penanaman Jagung Serentak Satu Juta Hektare

Melalui proses mediasi antar Pelapor dan terduga serta dihadiri keluarga kedua belah pihak kesepakatan damai akhirnya diputuskan oleh keduanya. Dalam surat perjanjian yang ditandatangani keduanya Terduga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Diharapkan dengan kesepakatan damai antar keduanya, kasus ini tidak lagi diproses.

“Pelapor telah sepakat bahwa kasus ini tidak lagi akan diperpanjang,”terangnya

Berita Terkait

Era Kendaraan Listrik Dimulai di NTB, Sekda: Nanti Bukan Lagi Tanya Isi Bensin, Tapi Sudah Dicas Belum
NTB Bersiap Tinggalkan BBM? Sekda Abul Chair Ajak Warga Beralih ke Kendaraan Listrik
1.860 Anak Terindikasi Stunting di Lombok Barat Diskrining Ulang
NTB Pamerkan Mobil Listrik di Kantor Gubernur, Sekda Abul Chair: Bukan Sekadar Tren Tapi Masa Depan Energi Bersih
Sumbawa dan Bima Disiapkan Jadi Sentra Unggas Nasional, Proyek Rp1,7 Triliun Siap Dukung Program MBG
Menyoal Roh Pemberdayaan dalam ‘Satu Miliar Satu Desa’ di Kabupaten Lombok Barat
Bupati Jarot Kejar Megaproyek Unggas Rp1,7 Triliun, Sumbawa dan Bima Disiapkan Jadi Sentra Unggas Nasional
IMM NTB Tolak Kenaikan Harga BBM, Desak Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:54 WIB

Era Kendaraan Listrik Dimulai di NTB, Sekda: Nanti Bukan Lagi Tanya Isi Bensin, Tapi Sudah Dicas Belum

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:06 WIB

NTB Bersiap Tinggalkan BBM? Sekda Abul Chair Ajak Warga Beralih ke Kendaraan Listrik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:33 WIB

1.860 Anak Terindikasi Stunting di Lombok Barat Diskrining Ulang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:04 WIB

NTB Pamerkan Mobil Listrik di Kantor Gubernur, Sekda Abul Chair: Bukan Sekadar Tren Tapi Masa Depan Energi Bersih

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:55 WIB

Sumbawa dan Bima Disiapkan Jadi Sentra Unggas Nasional, Proyek Rp1,7 Triliun Siap Dukung Program MBG

Berita Terbaru

Terlihat para orang tua mengikuti skrining ulang anak terindikasi stunting yang turut dihadiri Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha bersama Kepala Dinas Kesehatan Hj. Erni Suryana saat meninjau pelaksanaan di Puskesmas Labuapi, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan stunting melalui pemeriksaan oleh Dokter Spesialis Anak di 20 puskesmas se-Kabupaten Lombok Barat.

Pemerintahan

1.860 Anak Terindikasi Stunting di Lombok Barat Diskrining Ulang

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:33 WIB