Emas Meledak, Inflasi Menggila! Disdag NTB Siaga, MBG Mulai Tertekan Akibat Lonjakan Harga

Avatar

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lonjakan harga Emas Internasional memicu inflasi Indonesia mencapai titik tertinggi sepanjang 2025, membuat sistem pangan nasional ikut bergetar. Di NTB, Dinas Perdagangan langsung siaga penuh setelah Badan Gizi Nasional mengingatkan bahwa kebutuhan bahan baku MBG, khususnya telur dan daging ayam ras mulai tertekan akibat gelombang inflasi yang menggila.

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri (PPDN) Dinas Perdagangan Provinsi NTB menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkai dengan pembahasan peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Makanan Bergizi Gratis (MBG) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rakor berlangsung secara virtual di Ruang Command Center Diskominfotik, Kantor Gubernur NTB, Senin (17/11/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Wamendagri II, Bima Arya, yang dalam paparannya menyoroti dinamika inflasi global dan nasional. Ia mengungkapkan bahwa pada November 2025 Indonesia mencatat titik inflasi tertinggi sepanjang tahun, dipicu oleh melambungnya harga emas yang mengikuti fluktuasi pasar internasional.

Baca Juga :  Gas Program 3 Juta Rumah, Pimpinan DPR RI Sari Yuliati dan Menteri PKP Perkuat Integrasi Data Agar Tepat Sasaran

“Hal tersebut didukung oleh data dari BPS yang menunjukkan inflasi emas y-o-y per Oktober 2025 sebesar 52,76% dengan andil inflasi 0,68%, yang merupakan inflasi tertinggi dalam 45 bulan berturut-turut sejak 2022,” paparnya.

Wamendagri menjelaskan sejumlah faktor pendorong inflasi emas, mulai dari kenaikan harga global hingga meningkatnya minat masyarakat berinvestasi emas. Selain emas, BPS juga menyebut beberapa komoditas penyumbang Indeks Perubahan Harga (IPH) tertinggi, yakni daging ayam ras, telur ayam ras, dan cabai merah.

Baca Juga :  Dekranasda NTB Perkuat Kurasi, Tenun dan Kriya Siap Mendunia

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) memaparkan kondisi penyediaan stok bahan baku program MBG yang saat ini mulai tertekan akibat lonjakan kebutuhan telur dan daging ayam ras, dua komoditas yang juga menjadi penyumbang IPH terbesar.

BGN meminta agar penyelenggara MBG mulai mengurangi penggunaan kedua komoditas tersebut dan menggantinya dengan alternatif sumber protein yang lebih stabil dari sisi harga.

Dalam kesempatan yang sama, BGN turut mengingatkan pentingnya ketersediaan stok pangan menjelang Natal–Tahun Baru (Nataru) dan Ramadan 2026, agar pemerintah daerah dapat mengantisipasi potensi lonjakan harga dan kekurangan pasokan pangan.

 

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB