Polisi Ringkus Pria-Wanita Komplotan Pengedar Narkoba di Belo Bima

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Sat Resnarkoba Polres Bima berhasil meringkus 4 orang diduga menguasai dan menggunakan sabu di Kecamatan Belo.

Seorang Wanita berinisial YIJ alias Y (38) bersama 3 orang temannya berinisial UM, BR dan IB ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB saat malam tahun baru karena kedapatan menguasai/memiliki Narkoba Jenis shabu di wilayah hukum Polres Bima.

Kapolres Bima AKBP Eko S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH mengungkapkan pelaku di tangkap Satresnarkoba di wilayah Kecamatan Belo.

“Yang bersangkutan ditangkap pada Selasa 31/12/24 sekira pukul 21.00. WITA di rumah salah satu warga di Desa Diha Kecamatan Belo Kabupaten Bima,”terangnya. Dalam keterangan yang diterima media ini, kamis 3 Januari 2025.

Baca Juga :  Mobil Listrik Rp14 Miliar Disorot di Tengah Defisit Rp100 Miliar, Dewan Aji Maman ‘Semprot’ Pemprov NTB

Dari tangan pelaku, Petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 Pocket seberat 11,14 gram, uang tunai diduga hasil penjualan barang haram sebesar Rp. 13.950.000,- (tiga belas juta Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kasat Resnarkoba, menyebutkan penangkapan terhadap YIJ berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah tersebut sering digunakan untuk pesta sabu dan peredaran gelap Narkoba jenis Sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut dirinya dan tim Opsnal dan di back up oleh Polsek Belo bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP.

Baca Juga :  Mencuri IPhone Rekan Satu Kos di Mataram, Mahasiswi Asal Lombok Timur Diancam 7 Tahun Penjara

“Pada saat petugas mendekati TKP, petugas dengan sigap berusaha mengamankan seluruh penghuni rumah yang diduga sedang melakukan transaksi di dalam rumah. 4 orang berhasil diamankan pada saat hendak kabur dan sejumlah orang terduga lainnya meloloskan diri dengan melompat dari jendela rumah” jelasnya

Berita Terkait

Pemprov NTB Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan di Atas 5 Tahun Diputihkan
Berjuang Lebih dari Dua Tahun, Tim Fahmil Putri Lombok Timur Sabet Juara MTQ XXXI NTB
Tiga Qari’ah Terbaik Melaju ke Final Tilawah Dewasa Putri MTQ XXXI NTB, Bima, Lombok Timur dan Lombok Tengah Siap Berebut Gelar Juara
Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB, Tim Gabungan Tiga Pesantren Bidik Prestasi Nasional
MTQ XXXI NTB Dongkrak Omzet UMKM, Pedagang Raup Pendapatan Hingga Rp700 Ribu per Hari
Babak Final MTQ XXXI NTB Dimulai, Finalis Terbaik dari 10 Daerah Siap Berebut Gelar Juara
MTQ XXXI Lombok Tengah Jadi Tonggak Baru, NTB Mantapkan Visi Serambi Al-Qur’an
Proyek Hilirisasi Ayam Dapat Suntikan Dana Awal Rp5 Triliun, Bima Masuk Tahap Pertama Pembangunan Nasional
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:09 WIB

Pemprov NTB Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan di Atas 5 Tahun Diputihkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:59 WIB

Berjuang Lebih dari Dua Tahun, Tim Fahmil Putri Lombok Timur Sabet Juara MTQ XXXI NTB

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:40 WIB

Tiga Qari’ah Terbaik Melaju ke Final Tilawah Dewasa Putri MTQ XXXI NTB, Bima, Lombok Timur dan Lombok Tengah Siap Berebut Gelar Juara

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:04 WIB

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB, Tim Gabungan Tiga Pesantren Bidik Prestasi Nasional

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:54 WIB

MTQ XXXI NTB Dongkrak Omzet UMKM, Pedagang Raup Pendapatan Hingga Rp700 Ribu per Hari

Berita Terbaru