Residivis Kasus Narkoba Asal Abian Tubuh Kota Mataram Ditangkap  

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024 - 16:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram– Seorang pria residivis kasus narkoba kembali berurusan dengan hukum. AHA (34), warga Abiantubuh Baru, Kecamatan Sandubaya, ditangkap bersama seorang perempuan berinisial JMR (31), warga Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, saat keduanya berada di sebuah rumah di wilayah Abiantubuh Baru pada Sabtu malam (28/12/2024).

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah yang seharusnya menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN).

Baca Juga :  Wagub Umi Dinda Minta Dukungan Tokoh di Jakarta Untuk Bersama Bangun NTB

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu klip bening berisi shabu seberat 0,32 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa klip kosong dan alat hisap shabu. Handphone milik pelaku juga kami amankan untuk menelusuri jejak digital peredaran narkoba,” ujar AKP Ngurah.

Penangkapan tidak hanya dilakukan di rumah AHA. Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah JMR di Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, namun tidak ditemukan barang bukti terkait narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Dua Hari Hilang, Bocah Tenggelam Terseret Arus di Dompu Ditemukan Tewas Oleh Nelayan

“Ini menunjukkan keseriusan kami untuk terus memantau dan menindak pelaku yang mencoba mengedarkan narkoba, bahkan diwilayah yang telah kami tetapkan sebagai Kampung Bebas dari Narkoba,” tambahnya.

Saat ini, AHA dan JMR telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran keduanya dalam jaringan peredaran narkoba.

“Kami akan terus dalami sejauh mana keterlibatan mereka, terutama pelaku AHA yang merupakan residivis dalam kasus serupa,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Polisi Sisir Kampung Narkoba Karang Bagu Mataram, 19 Pria Diamankan, 4,74 Gram Sabu Disita
PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat
Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya
Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks
Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga
NTB Kembali Masuk 3 Besar Pariwisata Ramah Muslim Nasional, Sekda Ungkap Tantangan Berikutnya
Investor Arab Saudi Lirik Sembalun untuk Vila Ramah Muslim, Wagub NTB Gandeng MUI Perkuat Wisata Halal
UMKM Kerajinan Lombok Binaan Disperindag NTB Kantongi Kerja Sama Rp9 Miliar dengan Australia di TEI 2026
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:53 WIB

Polisi Sisir Kampung Narkoba Karang Bagu Mataram, 19 Pria Diamankan, 4,74 Gram Sabu Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:54 WIB

PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga

Berita Terbaru

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Menghadiri Kegiatan Silaturahmi Pemikiran dan Tasyakur Satu Tahun Matadata Institute di Mataram.

Pemerintahan

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Okt 2026 - 12:00 WIB