Pencuri HP di Warung Makan Bartais Diringkus, Begini Kronologinya

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Reskrim Polsek Sandubaya, Polresta Mataram, berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah warung makan di Lingkungan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Rabu (11/12/2024). Pelaku berinisial J (38), warga Bertais, ditangkap atas dugaan mencuri ponsel milik seorang pengunjung warung.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.k., S.I.K., menjelaskan insiden ini bermula pada Agustus 2024 lalu. Korban, RA, seorang warga Selagalas, meninggalkan ponselnya di meja warung makan setelah selesai bersantap. Ia baru menyadari ponsel tersebut tertinggal saat tiba di rumah.

“Ketika kembali ke warung, ponsel itu sudah hilang, sehingga korban melapor ke Polsek Sandubaya,”katanya, Kamis (12/12024) dalam keterangan yang diterima media ini.

Baca Juga :  Anggota DPRD NTB Soroti Transparansi APBD Perubahan Tanpa Laporan Saat Rapat Paripurna

Berdasarkan laporan tersebut, sambung Kasat Reskrim, tim opsnal Polsek Sandubaya langsung bergerak dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

“Penyelidikan intensif akhirnya mengarah pada terduga pelaku J, yang ternyata mampir ke warung untuk membeli makanan saat kejadian,”ungkap Regi Halili.

Modus Pelaku menurut hasil penyelidikan, J melihat ponsel korban yang tertinggal di meja warung saat menunggu makanannya dibungkus. Kesempatan itu dimanfaatkan J untuk mengambil ponsel tersebut. Setelah meninggalkan lokasi, pelaku segera mereset ponsel dan mengganti kartu SIM agar sulit dilacak.

“Terduga sengaja mengambil ponsel itu dan tidak menunjukkan niat untuk mengembalikannya,” ujar AKP Regi Halili.

Baca Juga :  Pilkada 2024: Ajang Memilih Pemimpin yang Bermartabat, Bukan Dijadikan Ajang Judi Pilkada

Berbekal informasi dan bukti, polisi akhirnya berhasil menangkap J dan mengamankan barang bukti. Saat ini, pelaku tengah menjalani proses hukum atas pelanggaran Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga barang-barang pribadi, terutama di tempat umum. Polresta Mataram terus mengimbau warga untuk segera melapor jika menjadi korban tindak pidana agar pihak kepolisian dapat bertindak cepat,”kata Regi Halili.

“Kejadian ini mengingatkan kita untuk selalu waspada terhadap barang bawaan, khususnya di tempat umum. Kepolisian juga mengapresiasi peran masyarakat yang melaporkan tindak pidana, sehingga pelaku dapat segera diidentifikasi dan diamankan,”pesannya.

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru