Inspektorat Tak Bertaring Terhadap Camat, Kades, Korwil Ambalawi, HMI: Udah Disuap Kah?

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang melibatkan Camat Ambalawi, Korwil Dikpora, Ketua Yayasan Pendidikan Nurul Haq, Kepala Sekolah dan Kades Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima kini terus bergulir.

HMI MPO Badko Bali Nusra Abdul Hali Angkat bicara terkait perkembangan laporan Kasus tersebut, Sebelumnya, dalam rangka menindaklanjuti laporan tersebut pemerintah Daerah kabupaten Bima sudah membentuk Pansus melalui inspektorat dengan perintah tugas nomor:700/182/05/2024 dan surat perintah tugas tersebut keluar pada tanggal 15 November 2024

“Surat tersebut sebagai dasar pansus yang dibentuk untuk melakukan audit klarifikasi tindak pidana penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh Pejabat (Camat Ambalawi, Korwil Dikbudpora, ketua yayasan pendidikan Nurul haq, kepala sekolah dan Kades Nipa di Kecamatan Ambalawi kabupaten Bima,”ungkap Ketua HMI MPO Badko Bali Nusra Abdul Halik dalam keterangan yang diterima media ini, Sabtu 7 Desember 2024.

Baca Juga :  Maling Ini Gasak Beras Hingga Kompor Gas di Rumah Kosong, Pemuda Asal Desa Rade Bima Diringkus 

Selain itu, sebelumnya pihak terlapor atas dugaan tersebut mengakui dan meminta maaf kepada korban dan siap bertanggung jawab.

Akan tetapi, Ketua HMI MPO Badko Bali Nusra Abdul Halik mempertanyakan hasil dari pansus yang dibentuk, dan sejauh ini tidak memiliki kejelasan .

“Ada apa dengan inspektorat kabupaten Bima, hingga tidak memiliki taring terhadap Terlapor. Udah di Suap Kah?, Semua bukti dalam kasus itu sudah jelas dan sejauh ini belum ada perkembangan yang signifikan dari inspektorat dalam hal memberikan sangksi sesuai dengan apa yang mereka perbuat,”ungkap Halik.

Baca Juga :  Tragedi di Bima, Bayi Berusia 2 Hari Meninggal Saat Keluarga Urus Administrasi BPJS

Sehingga, Kata Halik, Jika tidak ada sangsi yang diberikan dari kasus itu bisa dipastikan kepala inspektorat dan stakeholder diduga kuat sudah disuap oleh pelaku

“Inspektorat harus koperatif dalam mengambil langkah dan kebijakan dalam kasus tersebut Jangan sampai ada mosi tidak percaya masyarakat terhadap inspektorat selaku lembaga yang berwenang untuk memberikan sanksi terhadap ASN,” tandasnya.

Secara hukum, Halik menyebutkan dengan keterangan pihak terlapor mengakui keterlibatan dan harus memberikan efek jera atas keterlibatan ASN.

“Pihak Inspektorat harus segera memberikan sanksi terhadap keterlibatan terlapor dalam hal ini Camat, Korwil dan Kades,”tutupnya.

Sementara Ketua Pansus Inspektorat Kabupaten Bima Ilham yang dikonfirmasi media ini belum mendapatkan tanggapan.

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 206 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru