Inilah Enam Daftar Infomasi yang Dikecualikan di Dinas Perkim NTB

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram –Sekretaris Dinas (Sekdis) Perkim NTB Farida Rahmi, S.T., M.E menjelaskan beberapa poin terkait Informasi yang dikecualikan di Dinas Perkim.

“Disini saya sebutkan banwa ada enam informasi, yaitu informasi yang dapat membahayakan negara, informasi yang berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha dan persaingan usaha tidak sehat, informasi yang berkaitan dengan hak pribadi, informasi tentang hasil yang datang, informasi tentang hal yang belum di minta belum di kuasai atau dikomunikasikan, dan informasi publik yang dikecualikan berdasarkan UU,” sebut Farida Rahmi saat Uji Konsekuensi Terhadap Informasi yang Dikecualikan pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Provinsi NTB, bertempat di Taliwang Nada Resto, Senin (2/12/2024) oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB sebagai PPID Provinsi.

Baca Juga :  Iqbal- Dinda Jadikan Bappeda sebagai Poros Intelijen Pembangunan NTB

Tenaga Ahli Penguji Konsekuensi Informasi Dikecualikan, Hendriadi, SE., ME mengatakan bahwa didalam melakukan proses uji publik, maka diawali dengan proses identifikasi terlebih dahulu, tahap selanjutnya mengidentifikasi fakta yuridis.

“Proses identifikasi informasi ini menyisir mana yang relevan dimasukkan sebagai informasi dan yang tidak boleh,” jelasnya.

Sementara, Sekretaris Diskominfotik NTB, selaku Kepala Sekretariat PPID Provinsi NTB, Hj. Erni Suryani, S.Sos., MM mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membedah daftar informasi yang dikecualikan pada Dinas Perkim Provinsi NTB.

“Pada kesempatan ini, kita akan membaca substansi atau materi, sehingga nanti apakah keputusannya akan dibuka atau ditutup informasi tersebut, hasilnya tersebut melalui PPID Perkim atau difasilitasi oleh PPID Utama atau atasan PPID Utama yaitu Sekda NTB,” jelasnya.

Baca Juga :  Wow! 100 UMKM Ramaikan Gelegar Pesona Khazanah Ramadhan 2025, Target Ekonomi Tembus Rp4 Miliar

Identifikasi materi informasi yang dikecualikan tetap harus mempedomani PERKI 1 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).

“Sehingga pengecualian Informasi Publik harus sesuai dengan undang-undang, kepatuhan, dan kepentingan umum,”ujar Erni.

Didasarkan pada pengujian, kata Erni tentang konsekuensi yaitu suatu pengujian tentang konsekuensi yang timbul apabila suatu informasi diberikan kepada masyarakat dengan mempertimbangkan secara saksama, “bahwa menutup informasi publik dapat melindungi kepentingan yang lebih besar daripada membukanya atau sebaliknya,”terangnya.

 

Berita Terkait

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi
PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah
Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB
Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB
OSO Titip 7 Pesan untuk Pengurus Hanura NTB: Jangan Cari Jabatan, Utamakan Rakyat
Resmi Pimpin Hanura NTB, Ahmad Dahlan Siap Pertaruhkan Karier Politik Demi Besarkan Partai
Wagub NTB Umi Dinda Hadiri Pelantikan Pengurus DPD dan DPC Hanura Se-NTB
Ketua KPID NTB Edukasi Mahasiswa Bijak Bermedia, A. Rachman Chavez Tegaskan KPID Awasi Siaran, Bukan Perizinan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:45 WIB

PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:35 WIB

OSO Titip 7 Pesan untuk Pengurus Hanura NTB: Jangan Cari Jabatan, Utamakan Rakyat

Berita Terbaru