TNI-Pol PP Berhasil Bongkar Gudang Miras Di Dompu

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu- Salah satu rumah warga di Kabupaten Dompu dijadikan tempat sekaligus gudang penyimpanan minuman keras ilegal berhasil dibongkar Tim gabungan TNI  Dompu yang terdiri dari Koramil 1614-01/Dompu, Unit Intel Kodim 1614/Dompu dan satpol PP Kabupaten Dompu. Rabu (22/01/2025).Keberhasilan tersebut berkat informasi yang disampaikan masyarakat

Danramil 01 Kapten Kav M. Kasim menjelaskan, tidak butuh waktu lama, begitu mendapatkan laporan dari masyarakat, Tim langsung melakukan koordinasi dan turun melakukan penggrebekan disalah satu rumah warga di Desa Nowa Kecamatan Woja Kabupaten Dompu yang diduga dijadikan gudang penyimpanan minuman keras.

Baca Juga :  Wamen PKP Fahri Hamzah Tancap Gas, Revitalisasi Rusunawa Bima dan Maluk Sumbawa Barat Siap Dibangun

“Saat melakukan pengecekan disalah satu rumah warga inisial SH (46), petugas menemukan ratusan botol miras berbagai jenis antara lain arak bali dan sofi, total sebanyak 350 botol,”ungkap Danramil 01 Kapten Kav M. Kasim. Kamis (23/01/2025) pagi dalam keterangan yang diterima media ini. Dan barang bukti Miras tersebut langsung diamankan di Makodim 1614/Dompu.

Sementara, Pasi intel Kapten Inf Adisan menegaskan, kami TNI bersama pemkab Dompu, akan selalu berkoordinasi dan bekerja sama dalam pemberantasan Miras.

Baca Juga :  KPU NTB Tetapkan 3 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024, Berikut Nomor Urutnya

“Untuk itu masyarakat juga harus mendukung dengan memberikan informasi apabila ada oknum-oknum yang dengan sengaja mengedarkan atau menjual miras,”pesannya

Penggerebekan ini menunjukkan kesigapan Kodim 1614/Dompu dalam menerima laporan masyarakat dan menindaklanjuti dengan cepat dan juga menunjukkan Komitmen Kodim 1614/Dompu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memberantas peredaran miras ilegal yang berpotensi merusak moral generasi kabupaten Dompu.

 

Berita Terkait

Pemprov NTB Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan di Atas 5 Tahun Diputihkan
Berjuang Lebih dari Dua Tahun, Tim Fahmil Putri Lombok Timur Sabet Juara MTQ XXXI NTB
Tiga Qari’ah Terbaik Melaju ke Final Tilawah Dewasa Putri MTQ XXXI NTB, Bima, Lombok Timur dan Lombok Tengah Siap Berebut Gelar Juara
Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB, Tim Gabungan Tiga Pesantren Bidik Prestasi Nasional
MTQ XXXI NTB Dongkrak Omzet UMKM, Pedagang Raup Pendapatan Hingga Rp700 Ribu per Hari
Babak Final MTQ XXXI NTB Dimulai, Finalis Terbaik dari 10 Daerah Siap Berebut Gelar Juara
MTQ XXXI Lombok Tengah Jadi Tonggak Baru, NTB Mantapkan Visi Serambi Al-Qur’an
Proyek Hilirisasi Ayam Dapat Suntikan Dana Awal Rp5 Triliun, Bima Masuk Tahap Pertama Pembangunan Nasional
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:09 WIB

Pemprov NTB Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan di Atas 5 Tahun Diputihkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:59 WIB

Berjuang Lebih dari Dua Tahun, Tim Fahmil Putri Lombok Timur Sabet Juara MTQ XXXI NTB

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:40 WIB

Tiga Qari’ah Terbaik Melaju ke Final Tilawah Dewasa Putri MTQ XXXI NTB, Bima, Lombok Timur dan Lombok Tengah Siap Berebut Gelar Juara

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:04 WIB

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB, Tim Gabungan Tiga Pesantren Bidik Prestasi Nasional

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:54 WIB

MTQ XXXI NTB Dongkrak Omzet UMKM, Pedagang Raup Pendapatan Hingga Rp700 Ribu per Hari

Berita Terbaru