TNI-Pol PP Berhasil Bongkar Gudang Miras Di Dompu

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu- Salah satu rumah warga di Kabupaten Dompu dijadikan tempat sekaligus gudang penyimpanan minuman keras ilegal berhasil dibongkar Tim gabungan TNI  Dompu yang terdiri dari Koramil 1614-01/Dompu, Unit Intel Kodim 1614/Dompu dan satpol PP Kabupaten Dompu. Rabu (22/01/2025).Keberhasilan tersebut berkat informasi yang disampaikan masyarakat

Danramil 01 Kapten Kav M. Kasim menjelaskan, tidak butuh waktu lama, begitu mendapatkan laporan dari masyarakat, Tim langsung melakukan koordinasi dan turun melakukan penggrebekan disalah satu rumah warga di Desa Nowa Kecamatan Woja Kabupaten Dompu yang diduga dijadikan gudang penyimpanan minuman keras.

Baca Juga :  Lepas Mudik Gratis, Gubernur NTB Iqbal: Titip Salam Hangat untuk Keluarga di Kampung Halaman

“Saat melakukan pengecekan disalah satu rumah warga inisial SH (46), petugas menemukan ratusan botol miras berbagai jenis antara lain arak bali dan sofi, total sebanyak 350 botol,”ungkap Danramil 01 Kapten Kav M. Kasim. Kamis (23/01/2025) pagi dalam keterangan yang diterima media ini. Dan barang bukti Miras tersebut langsung diamankan di Makodim 1614/Dompu.

Sementara, Pasi intel Kapten Inf Adisan menegaskan, kami TNI bersama pemkab Dompu, akan selalu berkoordinasi dan bekerja sama dalam pemberantasan Miras.

Baca Juga :  Akademisi FHISIP Unram Akan Galang Petisi, Desak Penanganan Transparan Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus

“Untuk itu masyarakat juga harus mendukung dengan memberikan informasi apabila ada oknum-oknum yang dengan sengaja mengedarkan atau menjual miras,”pesannya

Penggerebekan ini menunjukkan kesigapan Kodim 1614/Dompu dalam menerima laporan masyarakat dan menindaklanjuti dengan cepat dan juga menunjukkan Komitmen Kodim 1614/Dompu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memberantas peredaran miras ilegal yang berpotensi merusak moral generasi kabupaten Dompu.

 

Berita Terkait

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Status Kekeringan Lombok Barat Naik Jadi Darurat
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Sabtu, 12 September 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB