SUMBAWAPOST.com, Jakarta –Desa Aik Mual Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah dan Desa Beru Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat mendapatkan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik di Desa 2024 oleh Komisi Informasi Pusat di Jakarta (29/11/2024).
Peda kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kominfotik NTB Dr. Najamuddin Amy. S.Sos, M.M. mewakili Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin mendampingi dua desa di Provinsi NTB, menyampaikan, Saya tidak hanya hadir mewakili Pj Gubernur NTB Bapak Hassanudin tetapi juga sebagai PPID Utama Pemprov NTB yang salah satu tugasnya mengawal dan membina PPID kabupaten/kota sampai tingkat desa.
“Penghargaan yang diraih dua desa di Provinsi NTB, tak lepas dari ikhtiar yang telah dilaksanakan sejak tahun 2016. Pada tahun tersebut, Komisi Informasi NTB bekerja sama dengan Dinas Kominfotik dan berbagai stakeholders terkait pencetusan inovasi DBIP (Desa Benderang Informasi Publik). DBIP kami presentasikan dan kami dorong menjadi program nasional,” ungkapnya Doktor Najam, sapaannya.
Kedua Kepala Desa dan Kadis Kominfotik KSB dan Lombok Tengah hadir membersamainya. Provinsi NTB menjadi provinsi yang berhasil menempatkan dua desa sekaligus dalam ajang anugerah ini. Anugerah diserahkan oleh Wakil Menteri PAN RB dan Wakil Menteri Desa Republik Indonesia. Pada Pembukaan Acara dibuka Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono.
“Terima kasih kepada KI Pusat, Komisi Informasi NTB, Kadis Kominfo KSB dan Kadis Kominfo Lombok Tengah beserta jajarannya yang sudah bersinergi dan berkolaborasi sejauh ini. Ayo terus berkolaborasi untuk pemerintahan yang bersih dan transparan. Desa Berdaya, NTB Hebat menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.










