Rusak Gerbang, Anggota Dewan Acip Teriak Bela Mahasiswa Saat Paripurna, Begini Balasan Ketua DPRD NTB

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram –Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) M. Nashib Ikroman intrupsi Saat Rapat Paripurna DPRD NTB Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2024-2025. 17 Oktober 2024 kemarin. Yang ikut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB – Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. hadir mewakili Pj Gubernur NTB.

Atas nama kemanusiaan, Sekretaris DPW Partai Perindo NTB ini dengan suara lantang menyampaikan aspirasi soal sejumlah Mahasiswa yang jadi tersangka oleh Polda NTB atas laporan pengerusakan Pintu Gerbang DPRD NTB saat menggelar aksi unjuk rasa kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 23 Agustus lalu.

“Yang di laporkan oleh DPRD hari ini terus di suarakan oleh teman-teman dan tentu merugikan kita,”kata Pria yang akrab disapa Acip ini.

Pada kesempatan tersebut, Acip sesalkan alasan melaporkan mahasiswa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut karena merusak Pintu Gerbang DPRD NTB.

“Kan gerbang ini bukan pertama kali rusak oleh orang demo, itu sudah 100 kali dia rusak, terus kemudian hari ini di tetapkan jadi tersangka, maksud saya kan harus mendapatkan atensi lah dari kita. Atas nama teman-teman mahasiswa karena mereka akan di DO ketika penetapan tersangka ini akan di lanjutkan,”katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD NTB Ketua DPRD Provinsi NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. menyampaikan, bahwa pihaknya sebelum instruksi hari ini sebelumnya sudah disampaikan ke Pj Gubernur NTB.

Baca Juga :  Mayat Mahasiswa Gegerkan Pegunungan Ule Kota Bima, Polisi Curigai Gantung Diri tapi Masih Misterius

“Ada bapak sekda, saya sampaikan kepada bapak Pj Gubernur untuk kita membahasnya dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),”katanya.

“Ini bukan soal pengerusakan gerbang yang kecil DPRD, ini hampir kepala saya juga hancur dengan kaca dilempar di atas tidak pernah kita persoalkan, pintu hancur dibakar tidak pernah kita persoalkan, tapi ada hal yang luar biasa di dalamnya yang tidak perlu saya berulang kali saya sampaikan karena itu saya mohon kesabaran saudara sekalian. Saya meminta kesabaran saudara untuk keputusan terbaik, maka saya akan bicarakan dulu dalam pertemuan Forkopimda,”tegas Srikandi Duta Golkar ini. Saat Memimpin Rapat Paripurna dalam rangka Pemilihan Anggota Badan Kehormatan DPRD Provinsi NTB dan Penetapan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan.

Lebih lanjut Isvie menegaskan, Persoalan ini bukan hanya NTB yang tau, ini sudah menjadi atensi Kapolri, karena ada di dalamnya hal hal yang luar biasa berulang kali saya pribadi sampaikan kepada saudara hamdan kasim kepada saudara al khairi kepada saudara akri kepada seluruh saudara saya sampaikan secara pribadi. Jadi mohon di maklumi sikap ini dulu sebelum pertemuan dengan Forkopimda.

“Kami akan bahas secara baik. Tidak ada sedikitpun saya selaku pimpinan dewan mengantarkan mahasiswa untuk kedalam jeruji besi. Tidak ada sedikitpun niatan kami selaku ketua DPRD apalagi saya ketua umum alumni unram tidak ada itu, tetapi ada hal yang luar biasa yang tidak mungkin kita toleransi jika ini kita biarkan akan terjadi terus seperti itu,”ujarnya.

Baca Juga :  Ruang Kreativitas Terbatas Memicu Peningkatan Pengangguran dan Kemiskinan di Bima-Dompu

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan enam mahasiswa sebagai tersangka

Enam tersangka adalah Hazrul Falah, Muh Alfarid, Mavi Adiek, Rifqi Rahman, Kharisman Samsul, dan Deny Ikhwan.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan penyelidikan dan menemukan adanya unsur pidana.

“Penyidik menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dan dalam proses penyidikan ditemukan dua alat bukti yang mengarah kepada para pelaku. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Selasa, 15 Oktober 2024.

Saat ditanya kemungkinan tersangka bertambah, Syarif mengatakan, hal tersebut akan dilihat dari hasil pemeriksaan terhadap enam tersangka tersebut. “Kita lihat dari hasil pemeriksaan ke enam orang tersangka ini,” jelas Syarif.

Penasehat hukum enam tersangka, Yan Mangandar Putra mengungkapkan bahwa dari enam mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka, lima orang merupakan mahasiswa Universitas Mataram (Unram) dan satu orang lagi mahasiswa Institut Studi Islam Sunan Doe Lombok Timur.

“Sebagian besar mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka berasal dari Unram,” ungkapnya.

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru