Pria di Parado Bima Diringkus Setelah Beli HP Lewat Media Sosial Facebook

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Malik SH menyampaikan, Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bima berhasil meringkus terduga pelaku penadah hasil Pencurian di Desa Kere Kecamatan Parado.

“Kasus pencucian satu unit handphone itu terjadi pada 12 Oktober 2023 di Desa Lere Kecamatan Parado Kabupaten Bima,”katanya, Sabtu 12 Oktober 2024.

Adapun terduga pelaku penadah yang berhasil diringkus setelah setahun di buru ini berinisial AH (L/28) Warga Desa Lere sedangkan Korban berinisial JD (P/38) Warga Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Abdul Malik mengungkapkan, Kasus Pencurian yang dialami oleh korban ini berawal Handphone Samsung galaxy A12 miliknya di cas korban yang hendak istirahat karena sudah larut malam sekira pukul 23.00. WITA.

Baca Juga :  Geng Sabu Digerebek di Dompu, Satu Tersangka Tersenyum Saat Difoto Seolah Ikut Audisi Artis

Sekitar Pukul 05.00 wita korban terbangun dan melihat handphonenya sudah tidak ada ditempat. “Setelah diperiksa korban melihat jendela rumah korban dalam keadaan terbuka (rusak). Menyadari kejadian tersebut Korban melaporkan ke SPKT Mapolres Bima,”terang Abdul Malik.

Atas dasar itu, Reskrim Polres Bima menindak lanjuti laporan tersebut dan memerintahkan tim puma untuk melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan terduga dan segera meringkusnya.

Guna membuat terang peristiwa Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudi SH melakukan serangkaian penyelidikan salah satunya dengan cara tracing IMEI dan atau melacak keberadaan ponsel.

“Dari hasil penyelidikan itu tim puma mengetahui satu unit handphone milik korban tersebut di kuasai dan atau berada di tangan terduga pelaku AH Warga Desa Lere Kecamatan Parado,”katanya.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Wilayah Sandubaya Dibekuk Polresta Mataram

Tidak membuang waktu, Sambung
Abdul Malik, tim Puma bergegas menuju TKP, sesampainya di TKP dan setelah melakukan penyelidikan serta mencocokkan dengan informasi awal, tim puma menggerebek dan meringkus terduga pelaku

“Barang bukti telah kami amankan sedangkan pelaku utama dalam kasus pencurian ini masih terus kamu buru,” tegasnya.

Dalam kasus tersebut terduga pelaku akan dikenakan pasal Pasal 363 KUHP dan atau pertolongan Jahat pasal 480 KUHP Imbuhnya.

Terduga penadah hasil kejahatan ini dihadapan petugas dirinya membeli handphone tersebut dengan cara di Online dan atau lewat jejaring Facebook

“Transaksi COD (Cash On Delivery) pada 15 agustus 2024 di Wilayah Kota Bima Seharga Rp 800.000 ( Delapan Ratus Ribu Rupiah),”pungkasnya.

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru