Hendak Pesta Sabu, Sejumlah Gadis Cantik Diringkus Polisi di Kos-kosan Karang Medain Mataram

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram melakukan komitmennya dalam memberantas Narkoba dengan telah meringkus RG, (55), Mataram, PBN, (24), Labuapi, ES, (20), Lombok Timur, AI, (18), Mataram, WHS, (24), Cakranegara dan TM, (19) Cakranegara pada hari Rabu, tanggal 02 Oktober 2024 pukul 20.30 Wita bertempat di kos-kosan di Lingkungan Karang Medain, Mataram Barat, Kota Mataram.

Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH. menjelaskan bahwa berdasarkan hasil lidik di lapangan anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram ada menerima informasi dari masyarakat bahwa di kos-kosan yang ada di Lingkungan Karang Medain, Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, sering digunakan untuk melakukan penyalahgunaan Narkotika.

Baca Juga :  Daftar Lengkap Nama dan Jabatan Pengurus PWI NTB 2025-2030

“Atas informasi tersebut Tim melakukan penyelidikan dan benar saja pada hari Rabu, tanggal 02 Oktober 2024 pukul 20.30 Wita. Tim berhasil mengamankan 6 (enam) orang terduga pelaku dari 2 (dua) kamar kos yang diduga hendak pesta Narkoba, namun belum mulai sudah keburu digrebeg petugas “, ucapnya

Di kamar kos milik terduga RG ditemukan RG, PBN dan ES selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu dan Ganja yang disimpan di bawah bantal kemudian penggeledahan dikamar kos milik TM ditemukan TM, AI dan WHB.

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Dompu Turun Tangan, Bongkar Muat Jagung di Pelabuhan Calabai Diawasi Ketat

“Tidak hanya menemukan ganja dan Shabu, petugas juga menemukan timbangan digital, satu bungkus roll peper untuk melinting ganja dan Bong / alat hisap shabu siap pakai, HP, uang tunai dan 2 unit sepeda motor. Adapun berat brutto Sabu 0,43 gram sedangkan berat brutto Ganja 0,45 gram,” jelasnya

“Kini keenam terduga pelaku, 4 (empat) pria dan 2 (dua) perempuan beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya

Berita Terkait

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia
Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIB

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Berita Terbaru