Jelang Masa Kampanye Pilkada 2024, KPU NTB Bimtek Jajaran KPU Kabupaten Kota

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost.com, Mataram- Guna mempersiapkan tahapan pelaksanaan kampanye Pilkada 2024, KPU NTB menggelar bimbingan teknis (Bimtek) kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota se NTB pada 17-18 September. Pada Bimtek tersebut mengulas regulasi dan kebijakan pelaksanaan kampanye serta dana kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Hadir Rapat ini dipimpin oleh Ketua dan Anggota Provinsi serta Pejabat Struktural dengan mengundang Tim Kampanye, Partai Politik, Bawaslu, dan Seluruh KPU Kab/Kota NTB

Ketua KPU Provinsi NTB M Khuwailid menekankan pentingnya transparansi dana kampanye dan kesiapan KPU dalam memberikan pelayanan.

Baca Juga :  Jelang Tutup Buku 2025, KPU NTB Bunyikan Alarm: Satker Wajib Super Teliti, Satu Salah Hitung Bisa Fatal

Ia meminta seluruh kontestan untuk jujur dalam melaporkan dana kampanye guna mendorong akuntabilitas.

Sementara itu Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Agus Hilman menguraikan tahapan kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.

“KPU akan memfasilitasi iklan media massa dan pelaksanaan debat publik maksimal tiga kali. Selain itu Pasangan calon diharapkan mendaftarkan tim kampanye dan relawan ke KPU”, paparnya

Selain itu, KPU akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah mengenai lokasi pemasangan alat peraga kampanye.

Baca Juga :  Ruang Kreativitas Terbatas Memicu Peningkatan Pengangguran dan Kemiskinan di Bima-Dompu

“Pemasangan alat peraga kampanye dilaksanakan dengan mempertimbangkan keindahan dan kebersihan kota,” sambung Hilman.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Divisi teknis Zuriati menekankan pentingnya pengelolaan administrasi dana kampanye.

“Laporan awal dana kampanye harus diserahkan pada 24 September, sedangkan Laporan Penyerahan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dijadwalkan pada 24 Oktober, dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pada 24 November 2024”, jelasnya

Dirinya mengurai pembatasan pengeluaran Dana kampanye Paslon.

“Tolong di update dan diminta sesuai standar daerah”, tutup Zuriati

Berita Terkait

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya
Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral
Lombok Tengah Dominasi Selancar Porprov XII NTB 2026, Sabet Emas di Tiga Divisi PSOI
Porprov XII NTB 2026: PSOI Pertandingkan Tiga Divisi, 27 Atlet dari Enam Daerah Adu Kemampuan di Tanjung Aan
Kalungkan Medali di Porprov XII NTB, Anggota DPRD Dr. Syamsuriansyah Janji Kawal Pembinaan Atlet
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:44 WIB

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral

Berita Terbaru