Bawaslu NTB Gelar Rapat Evaluasi Penguatan Kelembagaan Ad-Hoc Pemilu 2024

Avatar

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost.com, Mataram- Badan Pengawas Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat (Bawaslu NTB) menggelar Rapat Evaluasi Penguatan Kelembagaan Ad-Hoc Pemilu 2024. Senin 23 September 2024 di Hotel Lombok Plaza Kota Mataram.

Acara tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari dari 23-25 September 2024 yang diikuti Ketua Bawaslu Kabupaten Kota, serta Staf dan Ketua Panwascam seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)

Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu NTB menyampaikan, selamat datang kepada para Ketua Bawaslu Kabupaten Kota, Staf dan Ketua Panwascam Seluruh Kabupaten Kota di Provinsi NTB.

“Saya harap teman-teman semuanya bisa mengikuti kegiatan tersebut dengan serius tanpa melihat siapa yang menyampaikan materinya tapi yang paling penting mendengarkan apa yang disampaikan sampai selesai sesuai jadwal,”kata Ketua Bawaslu NTB Itratip, ST.MT saat membuka acara rapat Evaluasi penguatan kelembagaan Ad-Hoc Pemilu 2024 yang diwakili Kabag Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu NTB Ahmad Darmawan S.STP, MH.

Baca Juga :  Rencana Beasiswa 10 Ribu Ke Dalam dan Luar Negeri Zul-Uhel, Ini Sumber Duitnya

Proses Evaluasi ini juga penting dilakukan karena merupakan evaluasi terhadap kinerja SDM pengawas pemilu, baik ditingkat Kabupaten maupun kecamatan dalam mengawal proses demokrasi, sekaligus menjadi tolak ukur kinerja pengawasan dalam tahapan Pilkada 2024.

“Kegiatan ini sebagai momentum untuk bagaiman mengevaluasi hasil kinerja pelaksanaan pengawasan Bawaslu Kabupaten Kota dan serta untuk mengetahui sejauh mana hasil kinerja pengawasan di tingkat kecamatan dan dari teman-teman pengawas di lapangan,”ungkap Ahmad Darmawan.

Baca Juga :  Wagub NTB Umi Dinda 'Nembak' Lansia Pakai Mawar di HLUN: Bukan Modus, Kami Emang Sayang!

Pelaksanaan kegiatan evaluasi bersama dengan Panwaslu Kecamatan ini merupakan salah satu refleksi dari pengawasan dan juga merupakan bagian dari pertanggung jawaban atas kerja-kerja kita selama ini.

“Evaluasi ini juga dapat menjadi bahan untuk rekomendasi pengawasan dalam tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sudah berjalan,”terangnya.

Selain itu, Ahmad Darmawan
Menyebut Rapat Evaluasi ini juga terkait soal Koordinasi dan hasil pengelolaan administrasi keuangan. “Nah ini sering sekali terjadi Kendala soal Administrasi keuangan ketika adanya sinkronisasi baik itu di teman-teman Bawaslu Kabupaten Kota serta Panwascam dengan sekretariat,”bebernya.

“Saya berharap soal anggaran tersebut dapat kita Bertanggung jawabkan. Untuk bisa bertanggungjawab dengan baik caranya ya perlu ada suatu komunikasi dan koordinasi yang baik,”tambahnya.

 

 

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru