Sepasang Kekasih di Dompu Gunakan Mobil Dinas Untuk Transaksi Narkoba ke Kota Bima

Avatar

- Jurnalis

Senin, 16 September 2024 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost.com, Bima Kota- Sepasang Kekasih asal Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat berhasil dibekuk Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Polda NTB yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid saat hendak melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu di Kota Bima Minggu, 15 September 2024. Sekitar Pukul 14:00 Wita

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, menjelaskan bahwa kedua pengedar yang berhasil ditangkap adalah DR (28) dan MS (41) yang merupakan warga Kandai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Mereka dihadang oleh Tim Kaisar Hitam di sekitar SPBU Amahami, Kota Bima.

“Saat itu, keduanya tengah menggunakan mobil jenis Isuzu Panther dengan nomor polisi D xxxx KP, yang diduga merupakan mobil berplat merah alias mobil dinas,”ungkap Dediansyah, Senin 16 September 2024.

Baca Juga :  SOMASI Narkoba NTB Apresiasi TNI Polri Bongkar Kampung Narkoba di Lombok Tengah

la menjelaskan di lokasi pertama, yaitu di sekitar SPBU, tim langsung melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku dan seisi mobil, disaksikan oleh warga dan petugas SPBU.

“Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, diantaranya 7 Iembar plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu, sebungkus rokok, 2 lembar tisu, 2 korek gas, 2 HP, kartu ATM, 1 Unit Isuzu Panther, dan uang tunai Rp 250 ribu,”terangnya.

Setelah itu, tim melakukan koordinasi bersama Kasat Resnarkoba Polres Dompu. Di lokasi kedua, yaitu di rumah orang tua DR berlokasi di Kandai, Woja, Dompu, terduga pelaku lain yang menjadi target telah melarikan diri sebelum tim tiba.

Baca Juga :  Laporan Masuk Sejak April 2024, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Dewan Dompu Masih Tahap Penyelidikan

“Tim berhasil menyita bb lainnya, yaitu 2 bungkus besar plastik klip kosong, 2 buah bong, korek api gas, sendok sabu, dompet, tabung kaca, dan uang Rp 480 ribu. Dan di lokasi ketiga, yaitu di rumah YS di kelurahan yang sama Dompu. Namun pelaku yang juga menjadi target telah lebih dulu kabur,”bebernya.

Meski begitu, Kata Dediansyah
tim berhasil menemukan barang bukti (BB), yakni 2 buah bong, 5 bungkus klip kosong, HP, dan isolasi bening.

“Total barang bukti sabu yang berhasil disita seberat 8,9 gram, belum ditimbang berat bersihnya,”pungkasnya.

Berita Terkait

Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba Ditahan di Markas Brimob, Kejati NTB Ungkap Alasannya
Uang Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba Muncul di Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Kejati NTB Buka Fakta Baru
Dari Emosi ke Jabat Tangan, Kasus Pengerusakan di Kota Bima Tuntas Lewat Jalan Damai
Gubernur Iqbal Jual Sejumlah Potensi Strategis NTB ke Oman, Nilainya Tembus Rp1 Triliun
Gubernur Iqbal dan BRIN Sepakat Perkuat Riset Air Bersih, Perikanan, dan Ketahanan Pangan NTB
BRIN Siap Turun ke NTB, Tindak Lanjuti ‘Daftar Belanja’ yang Dibawa Gubernur Iqbal
Jagung NTB 2 Juta Ton per Tahun, Iqbal Gandeng BRIN Dorong Hilirisasi Pakan Ternak
Inilah ‘Daftar Belanja’ NTB yang Dibawa Gubernur Iqbal ke BRIN
Berita ini 1,306 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:01 WIB

Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba Ditahan di Markas Brimob, Kejati NTB Ungkap Alasannya

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:28 WIB

Uang Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba Muncul di Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Kejati NTB Buka Fakta Baru

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Dari Emosi ke Jabat Tangan, Kasus Pengerusakan di Kota Bima Tuntas Lewat Jalan Damai

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:55 WIB

Gubernur Iqbal Jual Sejumlah Potensi Strategis NTB ke Oman, Nilainya Tembus Rp1 Triliun

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Iqbal dan BRIN Sepakat Perkuat Riset Air Bersih, Perikanan, dan Ketahanan Pangan NTB

Berita Terbaru