Sepasang Kekasih di Dompu Gunakan Mobil Dinas Untuk Transaksi Narkoba ke Kota Bima

Avatar

- Jurnalis

Senin, 16 September 2024 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost.com, Bima Kota- Sepasang Kekasih asal Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat berhasil dibekuk Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Polda NTB yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid saat hendak melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu di Kota Bima Minggu, 15 September 2024. Sekitar Pukul 14:00 Wita

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, menjelaskan bahwa kedua pengedar yang berhasil ditangkap adalah DR (28) dan MS (41) yang merupakan warga Kandai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Mereka dihadang oleh Tim Kaisar Hitam di sekitar SPBU Amahami, Kota Bima.

“Saat itu, keduanya tengah menggunakan mobil jenis Isuzu Panther dengan nomor polisi D xxxx KP, yang diduga merupakan mobil berplat merah alias mobil dinas,”ungkap Dediansyah, Senin 16 September 2024.

Baca Juga :  Api Obor Porprov XII Tempuh 400 Kilometer Dikawal Tim Sepeda, Kobarkan Semangat NTB Menuju PON 2028

la menjelaskan di lokasi pertama, yaitu di sekitar SPBU, tim langsung melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku dan seisi mobil, disaksikan oleh warga dan petugas SPBU.

“Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, diantaranya 7 Iembar plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu, sebungkus rokok, 2 lembar tisu, 2 korek gas, 2 HP, kartu ATM, 1 Unit Isuzu Panther, dan uang tunai Rp 250 ribu,”terangnya.

Setelah itu, tim melakukan koordinasi bersama Kasat Resnarkoba Polres Dompu. Di lokasi kedua, yaitu di rumah orang tua DR berlokasi di Kandai, Woja, Dompu, terduga pelaku lain yang menjadi target telah melarikan diri sebelum tim tiba.

Baca Juga :  Pulau Sumbawa Darurat Hutan Kritis, Banjir Bima-Dompu Berulang, DPRD NTB Soroti Dana TP Rp52 Miliar

“Tim berhasil menyita bb lainnya, yaitu 2 bungkus besar plastik klip kosong, 2 buah bong, korek api gas, sendok sabu, dompet, tabung kaca, dan uang Rp 480 ribu. Dan di lokasi ketiga, yaitu di rumah YS di kelurahan yang sama Dompu. Namun pelaku yang juga menjadi target telah lebih dulu kabur,”bebernya.

Meski begitu, Kata Dediansyah
tim berhasil menemukan barang bukti (BB), yakni 2 buah bong, 5 bungkus klip kosong, HP, dan isolasi bening.

“Total barang bukti sabu yang berhasil disita seberat 8,9 gram, belum ditimbang berat bersihnya,”pungkasnya.

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 1,311 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru