Pria Lombok Ngamuk Pake Sejam, Warga tidak Berani Dekat, Beruntung Ada Anggota TNI

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Sat Reskrim Polresta Mataram mengamankan terduga pelaku bernama Haerul, (36) asal Labuapi pada hari Rabu tanggal 04 Agustus 2024, sekitar pukul 21.30 wita, atas dugaan tindak pidana tanpa hak membawa sajam atau pengancaman yang dilakukan kepada masyarakat pengguna jalan di Jalan Majapahit Kecamatan Sekarbela dan Jalan Sriwijaya Depan Kantor Kas, ATM BCA-Epicentrum Mall, Kota Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi mengatakan bahwa awalnya diketahui saksi yang merupakan anggota TNI AL sekitar jam 21.00 wita melewati jalan Majapahit tepatnya di putaran U-turn depan RS Unram saksi melihat terduga pelaku sedang mengayunkan sebilah parang ke kendaraan yang lewat.

Baca Juga :  Jual Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di Saneo Dompu Diringkus Polisi

“Dan ketika saksi mendekati terduga pelaku, juga sempat mengayunkan parang ke saksi sehingga saksi sempat menghindar selanjutnya terduga pelaku berjalan ke arah timur sambil mengayunkan parang ke arah pengendara yang melintas”, ucap Kompol I Made Yogi Purusa Utama dalam keterangan yang diterima media ini, Rabu 6 Juli 2024.

Kejadian tersebut terus berlangsung hingga akhirnya sampai di depan ATM BCA Epicentrum Mall. Di lokasi ini, anggota TNI AL berhasil melumpuhkan Haerul dan mengamankan parangnya.

Baca Juga :  Diiringi Ribuan Pendukung, Zul-Uhel Pendaftar Pertama di KPU NTB Disusul Rohmi-Firin

“Saksi berhasil mengamankan parang yang sebelumnya dibawa untuk mengancam saksi dan pengendara yang melewati Jalan Majapahit,” ucap Kompol Yogi.

Lebih lanjut Kompol Yogi menjelaskan setelah itu piket Reskrim Polresta Mataram beserta Unit Reskrim Polsek Mataram mendatangi TKP kemudian membawa dan mengamankan terduga pelaku serta mengamankan Barang bukti berupa 2 (dua) bilah sajam berupa parang dan pisau kecil dan sebilah besi.

“Kini terduga pelaku Haerul diamankan di Polresta Mataram beserta barang bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru