Gara-gara Soal ini, Bawaslu NTB Kumpulkan Pasukan di Kabupaten Kota

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Badan Pengawas Pemilahan Umum Nusa Tenggara Barat (Bawaslu NTB) kumpulkan pasukan menggelar rapat koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTB yang dilaksanakan di ruang rapat Bawaslu NTB di Jalan Udayana Kota Mataram.

Rapat Koordinasi tersebut untuk menyikapi Potensi Pelanggaran dan Permasalahan Hukum pada Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota

Anggota Bawaslu NTB, Suhardi menyampaikan, rakor ini untuk memetakan kerawanan pada tahapan pencalonan kepala daerah yang akan segera dimulai. Potensi permasalahan tidak hanya pelanggaran, namun juga celah persoalan hukum pada regulasi yang mengatur tahapan tersebut.

Baca Juga :  Dalam 14 Hari, Operasi Antik Rinjani 2025 Ungkap 112 Kasus Narkoba dan 165 Tersangka

“Sama seperti Pemilu kemarin, proses pendaftaran bakal pasangan calon harus diawasi baik secara langsung atau lewat SILON, dan harus bisa memastikan seluruh dokumen bakal pasangan calon lengkap,” tegas Suhardi. Dalam keterangan yang diterima media ini, Rabu 31 Juli 2024.

Lebih lanjut, Suhardi menegaskan bahwa sesama pengawas harus menyamakan persepsi terhadap regulasi yang ada.

“Regulasi yang menjadi acuan adalah Peraturan KPU No 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,”terangnya.

Sementara Umar Achmad Seth yang ikut memimpin rapat Koordinasi tersebut, menyebutkan beberapa hal yang harus diperjelas dan disamakan persepsinya di antara semua Bawaslu Kabupaten/Kota. Beberapa di antaranya seperti syarat usia, dokumen pendidikan, syarat pengunduran diri dari jabatan sebelumnya, hingga bakal calon yang merupakan mantan terpidana.

Baca Juga :  Lepas Titik Jenuh Para Atlet PON XXI, KONI NTB Gelar Outbound 

“Ada banyak hal yang harus di-clear-kan dan persepsi kita harus sama, terutama soal dokumen persyaratan, siapa yang mengeluarkan dan apa yang diterangkan di dokumen harus jelas, misalnya yang mantan terpidana, surat keterangan selesai menjalani masa tahanan harus dikeluarkan oleh Lapas, Bapas, atau Rutan,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menentukan langkah mitigasi dan mencegah terjadinya pelanggaran atau kesalahan prosedur saat tahapan pencalonan berlangsung.

Berita Terkait

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita
Ribuan Warga Bima Padati UIN Mataram, Ketua RKBPL Dorong Ekonomi Mandiri Berbasis Gotong Royong
Qori Cilik Juara Internasional Tampil, Halalbihalal dan Pelepasan Jamaah Calon Haji RKB Pulau Lombok Kian Khusyuk
KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Minggu, 19 April 2026 - 18:05 WIB

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 April 2026 - 15:13 WIB

TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram

Minggu, 19 April 2026 - 14:01 WIB

Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 13:24 WIB

Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita

Berita Terbaru

Terlihat Terduga Pelaku bersama Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang ayah di Desa Tamansari, Lombok Barat.

Hukum & Kriminal

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:05 WIB